MoneyTalk, Jakarta – Dalam podcast yang ditayangkan di +62TV pada Rabu (28/08), Mahfud MD, mantan Menkopolhukam dan ahli hukum tata negara, melontarkan kritik tajam terkait dinamika politik Indonesia yang belakangan ini memanas. Ia menyampaikan pandangannya mengenai berbagai upaya yang ia anggap sebagai “rekayasa politik” untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan kepala daerah.
Mahfud menegaskan bahwa upaya-upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden, meskipun mendapat bantahan dari pihak-pihak tertentu, sudah jelas menunjukkan arah yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. “Kita protes keras habis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika jabatan presiden atau kepala daerah terus diperpanjang dengan berbagai alasan, maka tidak akan ada akhirnya, dan ini merusak prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah.
Lebih lanjut, Mahfud menyoroti kasus pengadilan yang mencoba menunda pemilu dengan dalih yang dianggapnya tidak masuk akal. Ia mengungkapkan bahwa beberapa pihak telah menggunakan lembaga peradilan untuk kepentingan politik tertentu, termasuk upaya untuk menunda pemilu melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Ini kan gila, urusan pemilu diputus oleh pengadilan perdata, itu sudah keterlaluan,” tegasnya.
Mahfud juga menyinggung upaya-upaya untuk mencalonkan Kaesang Pangarep yang ia sebut sebagai pelanggaran luar biasa. Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung terkait pencalonan tersebut mencederai prinsip hukum dan keadilan. Ia pun menekankan bahwa rakyat sudah tidak bisa lagi dibohongi dan dipermainkan oleh kekuatan politik tertentu. “Rakyat sudah sampai di leher, dan mereka tidak bisa lagi dibendung oleh siapapun,” katanya.
Selain itu, Mahfud menyampaikan bahwa ancaman demonstrasi besar-besaran kemarin adalah wujud dari ketidakpuasan rakyat terhadap kondisi politik saat ini.
Kemudian Ia memuji sikap Prabowo Subianto, yang menurutnya, telah menunjukkan sikap tegas dengan tidak mendukung upaya-upaya memperpanjang masa jabatan presiden secara tidak konstitusional.
Sikap tegas Prabowo yang mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh dikendalikan oleh siapapun yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat adalah sesuatu yang patut diapresiasi. Jangan gunakan intelijen untuk memata-matai rakyat yang justru ingin menggunakan haknya untuk berpolitik, ujar Mahfud.
Di akhir perbincangannya, Mahfud menegaskan pentingnya menjaga demokrasi dan konstitusi agar Indonesia tidak dipermalukan di mata dunia internasional. “Situasi ini harus dijaga, kita akan melawan kesewenang-wenangan yang melanggar konstitusi,” tutupnya.(c@kra)