Skandal Dibalik Penerimaan Aset Stasiun Manggarai oleh Pemprov DKI Jakarta
MoneyTalk,Jakarta – Pemprov DKI Jakarta, melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), pada tahun 2022 menerima aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari kegiatan penataan kawasan Stasiun Manggarai.
Aset senilai Rp23.470.048.800 ini diterima berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 184/-1.711 tertanggal 25 Februari 2022. Meskipun penerimaan aset ini tampak sebagai langkah positif, pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini muncul ke permukaan.
Aset tersebut diterima BPAD dari PT CL (sebelumnya PT CLC) sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban RSM/S melalui konversi yang disetujui berdasarkan izin prinsip pelaksanaan tertanggal 2 September 2020. Namun, apakah proses ini dilakukan dengan pengawasan yang memadai? Apakah nilai aset yang diterima benar-benar merepresentasikan nilai yang seharusnya, atau ada potensi kekurangan yang tidak terungkap?
Proyek penataan kawasan ini dilaksanakan oleh PT JK, yang ditunjuk oleh PT CL. Dengan nilai kontrak yang signifikan, penerimaan aset ini seharusnya menjadi bukti komitmen terhadap penyelesaian proyek sesuai standar. Namun, fakta bahwa ada kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp125 juta menunjukkan bahwa proses penerimaan aset mungkin tidak setransparan yang diharapkan.
BPAD juga menunjuk KJPP K dan R untuk melakukan penilaian atas aset yang diterima. Penunjukan ini didasarkan pada Surat Penugasan Nomor 1740.1/-076.941 dan addendum Surat Penugasan Nomor 161.3/-076.941. Namun, dengan adanya temuan kekurangan volume, pertanyaan besar muncul: Seberapa independen dan akuratkah penilaian yang dilakukan KJPP?
Transparansi dalam proses penerimaan aset sangat penting untuk memastikan bahwa aset yang diterima pemerintah benar-benar sesuai dengan nilai yang seharusnya. Tanpa pengawasan yang ketat, ada risiko bahwa aset yang diterima tidak memenuhi standar yang diharapkan, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.
Dengan nilai aset yang mencapai Rp23,47 miliar, BPAD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa aset tersebut digunakan secara optimal untuk kepentingan publik. Namun, jika proses penerimaan ini tidak dilakukan dengan transparansi penuh, potensi masalah di masa depan sangat mungkin terjadi.
Penerimaan aset oleh pemerintah seharusnya menjadi proses yang jelas, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan. Dalam kasus ini, perlu ada audit lanjutan untuk memastikan bahwa semua aset yang diterima benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak hanya sekadar formalitas administrasi.