Lockdown Terkait Wabah Monkeypox di Universitas Pelita Harapan
MoneyTalk, Tangerang – Universitas Pelita Harapan (UPH) secara resmi mengumumkan keputusan untuk memberlakukan lockdown kampus mulai tanggal 5 September 2024. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus monkeypox di wilayah Tangerang dan sekitarnya, dengan tujuan menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika.
Dalam surat edaran yang disampaikan oleh Dr. Sri Budi Rahardjo, selaku koordinator, disampaikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan administratif di kampus akan dihentikan sementara selama masa lockdown. “Kami meminta seluruh sivitas akademika untuk tetap berada di rumah dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Dr. Sri Budi Rahardjo.
Berikut adalah poin-poin penting selama masa lockdown
Kegiatan Perkuliahan Daring
Semua perkuliahan akan dialihkan ke platform daring. Mahasiswa diminta untuk mengakses Learning Management System (LMS) guna mengetahui jadwal dan materi terbaru.
Layanan Administrasi Secara Online
Layanan administratif akan tetap berjalan secara daring. Mahasiswa dan staf dapat menghubungi pihak fakultas melalui email atau nomor telepon yang telah disediakan.
Komunikasi Sivitas akademika diimbau untuk selalu memantau email universitas dan saluran komunikasi resmi lainnya guna mendapatkan informasi terkini mengenai situasi dan kebijakan kampus.
Kesehatan dan Keselamatan
UPH menghimbau seluruh civitas akademika untuk mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan segera melaporkan kepada pihak universitas jika mengalami gejala yang mengarah pada infeksi monkeypox.
Keputusan lockdown ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus monkeypox lebih lanjut. “Kami memahami bahwa situasi ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika adalah prioritas utama kami,” jelas Dr. Sri Budi Rahardjo.
UPH juga akan terus memantau perkembangan situasi dan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut mengenai langkah-langkah berikutnya setelah situasi dinyatakan aman oleh pihak berwenang.(c@kra)