Sidik Dong KPK, Proyek SPBU Setu punya Anak Perusahaan Semen Padang.
MoneyYalk,Jakarya – PT Bima Sepaja Abadi (PT BSA) adalah anak perusahaan PT Semen Padang (PT SP). Yang memiliki kegiatan usaha utama fokus di pengantongan semen, distribusi, dan jasa transportasi.
Selanjutnya Komposisi kepemilikan saham PT BSA yaitu terdiri dari PT Semen Padang sebesar 80,00% saham atau sebanyak 1.600 lembar saham. Dan 2) Saudara HM sebesar 10,00% saham atau sebanyak 200 lembar saham, serta saudara KB sebesar 10,00% saham atau sebanyak 200 lembar saham.
Berdasarkan laporan keuangan PT BSA per 30 Juni 2022 diketahui saldo Piutang Usaha sebesar Rp91.891.024.028,00 dan Aset Dalam Penyelesaian berupa Proyek Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Setu – Bekasi sebesar Rp5.991.101.395,00.
Ketika meminta tanggapannya atas persoalan anak Perusahaan PT.Semen Padang, yaitu PT BSA Koordinator Nasional GSBK (Gerakan Santri Biru Kuning),Febri Yohansyah meminta aparat hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut Proyek Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Setu – Bekasi.
Alasan pengusutan ini karena proyek kerja sama ini tidak sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan. Ini artinya ada dugaan penyimpangan yang harus dibongkar oleh KPK, tegas Febri Yohansyah.
Sebaik PT.BSA ke Membangun SPBU semen bukan SPBU umum yang tidak ada hubungannya dengan core bisnis PT.BSA sindir Koordinator Nasional GSBK