Meminta Kepada Polres Brebes, Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Warga Desa Wanatawang
MoneyTalk, Brebes – Mus Gaber, Ketua Padepokan Hukum Indonesia, pada Kamis (12/09) mendesak Polres Brebes untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus pembunuhan seorang warga Desa Wanatawang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Desakan ini disampaikan Mus Gaber setelah menerima pengaduan dari salah satu warga terkait penemuan mayat di dalam sumur tua di Desa Wanatawang. Identitas korban diketahui bernama Surtini, warga Desa Wanatawang, RT 01 RW 01, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Menurut Mus Gaber, penemuan mayat Surtini di dalam sumur tua dengan kondisi yang tidak wajar menimbulkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan. Kejadian ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga korban, tetapi juga telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat Desa Wanatawang. Oleh karena itu, ia meminta pihak Polres Brebes untuk segera bertindak cepat, serius, dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Kami meminta Polres Brebes untuk mengusut tuntas dugaan pembunuhan terhadap warga Desa Wanatawang, Surtini, yang ditemukan tewas di dalam sumur tua. Ini bukan hanya persoalan pribadi bagi keluarga korban, tetapi juga ancaman bagi keamanan dan ketenteraman masyarakat sekitar,” ujar Mus Gaber.
Mus Gaber mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan penyelidikan yang mendalam dan transparan agar tidak memunculkan spekulasi dan ketakutan di masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kepolisian memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik terkait perkembangan kasus ini, untuk menghindari munculnya informasi yang tidak benar.
“Kami mengharapkan adanya transparansi dalam penanganan kasus ini. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar dan jelas terkait dengan proses penyelidikan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau spekulasi yang merugikan,” tambahnya.
Mus Gaber juga menyoroti penanganan awal kasus ini oleh Polsek Songgom yang dinilai kurang efektif karena keterbatasan sumber daya manusia yang mumpuni. Ia melihat bahwa Polsek Songgom perlu dukungan yang lebih besar untuk menangani kasus dengan indikasi pembunuhan ini dan menyarankan agar Polres Brebes mengambil alih penanganan perkara.
“Kami melihat ada kekurangan dalam penanganan kasus ini di Polsek Songgom, baik dari segi SDM maupun profesionalisme. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar Polres Brebes mengambil alih kasus ini agar proses penyelidikan bisa lebih komprehensif dan menyeluruh,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mus Gaber juga mengajak seluruh warga Desa Wanatawang untuk ikut berperan aktif dalam membantu proses penyelidikan. Menurutnya, masyarakat yang memiliki informasi atau petunjuk terkait kejadian ini harus segera melapor kepada pihak berwenang.
“Peran masyarakat sangat penting dalam kasus ini. Jika ada yang mengetahui informasi penting terkait kejadian ini, jangan ragu untuk melaporkannya ke polisi. Ini adalah upaya bersama untuk menegakkan keadilan dan menjaga keamanan di lingkungan kita,” kata Mus Gaber.
Sebagai penutup, Ketua Padepokan Hukum Indonesia itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya Polres Brebes untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Ia berharap agar semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk mencapai keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami di Padepokan Hukum Indonesia berkomitmen untuk memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan. Kami berharap kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya.
Kasus penemuan mayat Surtini di Desa Wanatawang ini masih dalam proses penyelidikan, dan masyarakat berharap Polres Brebes dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut. Dengan perhatian yang lebih besar dari berbagai pihak, diharapkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat kembali pulih.(c@kra)