Gara-gara Proyek Garasi, KPK Harus Panggil Semua Pimpinan DPRD Malut 2019-2024
Gara-gara Proyek Garasi, KPK Harus Panggil Semua Pimpinan DPRD Malut 2019-2024
MoneyTalk, Jakarta – Pada 22 Juni 2023, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar lelang pembangunan garasi atau carport untuk kantor DPRD dengan pagu anggaran yang mencapai Rp 1.100.285.000. Proyek ini kemudian diikuti oleh 14 perusahaan, dan pemenangnya adalah CV. Asa Bhadrika dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.073.889.000. Meski demikian, proyek tersebut mengundang banyak pertanyaan dan kecurigaan dari berbagai kalangan, termasuk Ridwan Hanafi, praktisi hukum yang juga kritikus terhadap proyek-proyek yang dianggap tidak tepat sasaran.
Saat wawancara secara khusus pada Sabtu (14/09) Ridwan Hanafi secara tegas menyatakan bahwa proyek pembangunan garasi DPRD ini merupakan pemborosan anggaran rakyat yang seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. “Pembangunan garasi sebesar Rp 1 miliar di tengah kebutuhan rakyat Maluku Utara yang masih banyak belum terpenuhi adalah langkah yang tidak masuk akal. Seharusnya pimpinan DPRD lebih memikirkan kesejahteraan rakyat daripada fasilitas pribadi mereka,” ujar Ridwan.
Kecurigaan dalam Proses Lelang
Lebih lanjut, Ridwan Hanafi menyoroti proses lelang yang dianggap janggal dan patut dicurigai. Dari 14 perusahaan yang mengikuti lelang, hanya CV. Asa Bhadrika yang berhasil masuk tahap akhir dan memberikan penawaran harga. “Ini bukan situasi yang biasa. Mengapa hanya satu perusahaan yang akhirnya lolos dari proses seleksi? Apakah ada intervensi atau pengaturan dalam lelang tersebut?” tanya Ridwan.
Proses lelang yang tidak transparan ini menurutnya mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran. Ridwan mencurigai bahwa proses ini sarat dengan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip good governance dan transparansi yang seharusnya dijalankan oleh lembaga publik seperti DPRD.
Urgensi KPK untuk Mengusut Proyek Garasi DPRD, Ridwan Hanafi mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk membuka penyelidikan terkait proyek pembangunan garasi ini. Anggaran sebesar Rp 1 miliar dinilainya terlalu besar untuk sekadar pembangunan garasi, dan ini bisa jadi pintu masuk bagi dugaan adanya penggelembungan anggaran atau praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum tertentu di dalam DPRD.
“Anggaran sebesar ini untuk proyek kecil seperti garasi jelas tidak masuk akal. Jika kita hitung, anggaran tersebut bisa digunakan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Maluku Utara, seperti pembangunan infrastruktur dasar di desa-desa, atau program sosial bagi masyarakat kurang mampu. Dengan begitu, perlu adanya intervensi dari KPK untuk menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam penggelembungan anggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan DPRD,” tegas Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga menuntut agar semua pimpinan DPRD periode 2019-2024 dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan mereka dalam proyek ini. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar tidak ada lagi ruang bagi penyalahgunaan anggaran negara.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik Kasus ini, jika tidak ditangani dengan baik, akan memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan publik kepada lembaga legislatif di Maluku Utara. DPRD, sebagai lembaga yang seharusnya menjadi representasi kepentingan rakyat, malah terjebak dalam isu-isu proyek yang tidak jelas dan pemborosan anggaran yang merugikan rakyat.
“Kepercayaan rakyat kepada DPRD akan semakin terkikis jika proyek-proyek seperti ini terus berlanjut tanpa pengawasan yang memadai. Publik tentu bertanya-tanya, apa relevansi garasi mewah bagi DPRD di tengah berbagai masalah sosial dan ekonomi yang masih melilit masyarakat Maluku Utara?” ungkap Ridwan.
Ridwan menekankan pentingnya DPRD sebagai lembaga yang harus menjaga integritas dan akuntabilitas. Setiap kebijakan anggaran haruslah berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir elit.
KPK Harus Bertindak Tegas. Dengan melihat sejumlah kejanggalan dalam proses lelang proyek garasi ini, Ridwan Hanafi mendesak agar KPK bertindak cepat dan tegas. Pemanggilan seluruh pimpinan DPRD periode 2019-2024 dinilai perlu untuk membuka tabir terkait dugaan pelanggaran dalam proyek ini.
Ridwan mengingatkan, kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. “Jika dibiarkan, proyek-proyek seperti ini hanya akan menjadi pemborosan anggaran yang semakin membebani keuangan daerah. KPK harus memeriksa dengan cermat, tidak hanya pimpinan DPRD, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk Sekretariat DPRD dan pihak kontraktor,” pungkas Ridwan.
Jika terbukti ada unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang, maka KPK harus segera mengambil tindakan hukum yang tegas. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap DPRD dan proses pengelolaan anggaran daerah yang lebih baik ke depannya.(c@kra)