KODAT ’86 : Singapore Menjual Pasir Laut dari Indonesia ke Maldives
MoneyTalk,Jakarta – MoneyTalk, Jakarta – Ketua Komunitas Diskusi Anti 86 (KODAT’86), Tain Komari (Cak Tain), menyatakan bahwa pasir laut dari Indonesia dijual ke Maldives melalui perantara Singapura. Hal ini diungkapkan saat wawancara dengan MoneyTalk pada Sabtu (14/09). Tain Komari menanggapi kebijakan ekspor pasir laut yang baru saja diizinkan kembali oleh pemerintah Indonesia setelah sempat dilarang selama 20 tahun.
Dalam pernyataannya, Tain Komari menyebut bahwa Singapura, yang sudah lama menjadi negara pengimpor utama pasir laut dari Indonesia, tidak hanya menggunakan pasir tersebut untuk reklamasi daratan, tetapi juga menjual sebagian pasir ke negara-negara lain, termasuk Maldives. “Ini adalah praktik yang merugikan Indonesia secara ekonomi dan lingkungan,” tegasnya.
Tain Komari juga menyoroti bahwa ekspor pasir laut ini sebenarnya memiliki dampak negatif yang sangat besar bagi ekosistem laut Indonesia. Kebijakan yang mengizinkan ekspor pasir laut ini, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 Tahun 2024, dianggap bertentangan dengan perlindungan lingkungan dan konstitusi Indonesia. “Kita sudah melihat bagaimana Singapura menggunakan pasir dari Kepulauan Riau untuk memperluas wilayah negaranya, kini pasir tersebut juga dijual kembali ke negara lain seperti Maldives,” ujarnya.
Sebagai informasi, ekspor pasir laut dari Indonesia sempat dilarang sejak era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, karena eksploitasi pasir laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk abrasi pantai dan hilangnya pulau-pulau kecil. Namun, di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, larangan ini dicabut melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023, yang membuka kembali keran ekspor pasir laut dengan dalih pengelolaan hasil sedimentasi laut.
Tain Komari menegaskan bahwa praktik jual beli pasir laut melalui Singapura ini harus segera dihentikan. “Kita harus melindungi kekayaan alam kita sendiri. Jika terus dibiarkan, Indonesia hanya akan menjadi sumber daya bagi negara lain, sementara dampak kerusakan lingkungannya kita yang tanggung,” katanya.
Ia juga menyerukan agar masyarakat dan pemerintah lebih tegas dalam menindaklanjuti kebijakan ini, serta melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam ekspor pasir laut.(c@kra)