Hai KPK Polana Banguningsih Pramesti Kapan Diperiksa Lagi ?

  • Bagikan

MoneyTalk,Jakarta – Hallo KPK, mengapa kasus Polana Banguningsih Pramesti diam di tempat, kata Direktur CBA (Center For Budget Analisis) Uchok Sky Khadafi ketika menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran uang dalam kaitan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya.

Untuk diketahui Polana terakhir diperiksa penyidik KPK pada Agustus 2023. Saat itu, Polana diperiksa hanya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo.

Saat ini PT Amarta Karya diisukan akan ditutup oleh pemerintah. Karena PT. Amarta Karya bagian dari 14 BUMN yang bermasalah dan sedang dikaji kelanjutan usahanya oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Makanya Uchok Sky Meminta KPK serius untuk menyelesaikan proyek fiktif PT Amarta Karya tersebut. Proyek fiktif sebanyak 60 pengadaan fiktif Wajar dong,PT. Amarta Karya masuk pasien yang perlu “dirawat” alias dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Ditambah lagi perusahaan sedang menjalankan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap sejumlah investor gara gara proyek Bukit Algoritma,tambah Uchok Sky.

Jadi dalam pengadaan fiktif ini, jelas tidak masuk akal, kalau KPK hanya bisa menjerat Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna.

Dan Kasus ini harus ditambahi lagi tersangkanya, atau KPK harus mengembangkan kasus 60 pengadaan fiktif biar ada keadilan dan menikmati uang proyek fiktif tersebut harus ada hukuman dong, jelas Uchok Sky

Kemudian belum diketahui laman resmi PT. Amarta Karya adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi, manufaktur, dan investasi. Adapun kantor pusatnya berada di Bekasi, Jawa Barat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *