Rudy Mas’ud Punya Utang Besar, Tembus Rp137 Miliar
Kalimantan Timur – Rudy Mas’ud, calon gubernur Kalimantan Timur, telah menjadi sorotan karena besarnya utang yang dimilikinya. Tak main-main, Rudy Mas’ud tercatat memiliki utang sebesar Rp137.694.480.000,-.
Menurut Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PHI), Musyanto, hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pengamat politik mengenai komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
“Utang besar yang ditanggung oleh seorang calon pejabat publik sering kali menimbulkan tanda tanya tentang integritas dan potensi konflik kepentingan, khususnya terkait kebijakan yang diambil jika terpilih,” kata Musyanto.
Berdasarkan E-lhkpn per tanggal penyampaian pada 29 Maret 2023 yang dilansir TribunKaltim, Rudy Mas’ud diketahui memiliki utang dalam jumlah besar, mencapai Rp137.694.480.000,-, yang diduga berasal dari berbagai sektor.
Besarnya utang ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana ia akan membiayai kampanyenya dan apakah ada kemungkinan ia terlibat dalam transaksi yang mengaburkan batas etika politik.
Musyanto mengungkapkan kekhawatiran bahwa seseorang dengan beban finansial besar mungkin berada dalam posisi rentan terhadap tekanan eksternal.
“Utang tersebut bisa menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pengadaan proyek-proyek besar atau alokasi anggaran di tingkat provinsi,” ujar Musyanto.
Musyanto mengakui total kekayaan Rudy Mas’ud memanglah tidak kecil, yakni mencapai Rp320.998.763.772,- dan sebagai calon gubernur, Rudy Mas’ud telah berjanji untuk memberantas korupsi dan menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Namun, perlu dikawal bagaimana komitmen ini nanti akan dijalankan bila mengingat beban finansial yang ia tanggung. Ada kekhawatiran bahwa utang tersebut dapat memengaruhi kebijakannya dalam menjalankan pemerintahan, bahkan memunculkan potensi korupsi baru.
“Untuk meredakan kekhawatiran masyarakat, Rudy Mas’ud perlu memberikan transparansi terkait utang-utang yang dimilikinya. Publik perlu mengetahui sumber utang tersebut, bagaimana ia berencana untuk melunasinya, dan sejauh mana pengaruh utang tersebut terhadap kebijakan yang mungkin ia ambil jika terpilih,” katanya.
“Sebab masyarakat berhak untuk mempertanyakan bagaimana utang tersebut memengaruhi kebijakannya dan potensi konflik kepentingan yang mungkin muncul,” pungkasnya.