Setelah Tapera Ditolak Buruh dan Pengusaha, ini Saldo keuangan Mereka
MoneyTalk,Jakarta – Masih ingat ketika pemerintahan Jokowi mau menerapkan yang mewajibkan potongan gaji pekerja 3% untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dan Kebijakan ini ditolak oleh Pengusaha dan buruh lantaran bakal sangat memberatkan elemen pekerja dan pelaku usaha.
Maka untuk itu, mari dilihat siapa Tapera, atau lebih dikenal dengan BP Tapera. Dan ternyata BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) adalah seperti seorang anak hasil perkawinan dari lembaga Bapertarum PNS dengan PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan).
Kemudian BP Tapera menerima pengalihan pengelolaan Dana FLPP berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor: 2250/BAST-Pg.KPA/2021 dan Surat Nomor: BAST-07/PB.4/2021 dengan nilai pengalihan sebesar Rp.60.675.114.000.000.
Nilai tersebut terdiri dari dana pokok pembiayaan yang belum digulirkan yang berupa kas di bank sebesar Rp.1.549.434.883.843 dan pokok pembiayaan yang sedang bergulir sebesar Rp.59.125.679.116.157 atas 943.579 debitur di 48 Bank Penyalur.
Agar lebih Jelas, Saldo Dana FLPP Tahun 2021 sebesar Rp.60.675.114.000.000 dicatat pada akun Investasi Non Permanen yang sudah disalurkan sebesar Rp.58.403.217.506.590.
Dan akun Aset Lainnya yang belum
disalurkan sebesar Rp.2.271.896.493.410. selanjutnya Pada Semester I Tahun 2022 terdapat penambahan Dana FLPP sebesar Rp.7.000.000.000.000.
Sehingga Dana FLPP yang dikelola oleh BP Tapera menjadi sebesar Rp.67.675.114.000.000. Dana FLPP tersebut dicatat pada akun Investasi Non Permanen yang sudah disalurkan Rp.67.160.761.122.934 dan akun Aset Lainnya yang belum disalurkan Rp.514.352.877.066.
Dan perlu ketahui bahwa dana FLPP atau lebih dikenal dengan sebutan sebutan KPR Sejahtera FLPP berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk mendukung program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).