Jelang 79 Tahun Indonesia Merdeka, Korupsi Masih Merajalela

  • Bagikan
Jelang 79 Tahun Indonesia Merdeka, Korupsi Masih Merajalela
Jelang 79 Tahun Indonesia Merdeka, Korupsi Masih Merajalela

MoneyTalk, Jakarta – Mendekati peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia, Aliansi Penyelamat Indonesia Bebas Korupsi menyampaikan seruan kepada pemerintah. Seruan tersebut terkait persoalan serius yang menodai semangat kemerdekaan: maraknya kasus korupsi di tubuh pemerintahan.

Melalui siaran pers yang diterbitkan pada 1 November, Aliansi menyampaikan kekhawatiran, kemerdekaan Indonesia belum seutuhnya terwujud karena masih adanya korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Bahkan, mereka mengkritik Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan mempertahankan menteri yang diduga terkait dengan skandal korupsi minyak goreng.

Menurut Aliansi, kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa Indonesia pada dasarnya bukan hanya untuk mengusir kolonialis asing, tetapi juga untuk menghadirkan pemerintahan yang adil dan bebas dari korupsi. Namun, kenyataannya setelah hampir delapan dekade merdeka, Indonesia masih bergulat dengan penyakit lama: ketidakadilan, korupsi, dan tata kelola pemerintahan yang lemah.

“Indonesia belum benar-benar merasakan arti ‘merdeka’,” ujar Ade Reza, SH, MH, mewakili Aliansi. Ia menggambarkan bagaimana kemiskinan, infrastruktur yang rusak, dan pengangguran menjadi cerminan dari lemahnya pengelolaan negara yang tercemar korupsi.

Aliansi Penyelamat Indonesia Bebas Korupsi menyoroti kasus dugaan korupsi minyak goreng yang melibatkan sejumlah pejabat kementerian. Salah satu tokoh yang disebut adalah Lie Chen Wei, staf khusus di Kementerian Koordinator Perekonomian, yang telah ditangkap. Namun, menurut Aliansi, kasus ini seharusnya tidak berhenti pada staf khusus tersebut.

Pertanyaan yang muncul, apakah mungkin seorang staf khusus dapat mengambil kebijakan besar seperti ini tanpa campur tangan pejabat di tingkat menteri? Bahkan, Aliansi mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo turut terlibat atau setidaknya bertanggung jawab atas pelindungan terhadap menteri terkait yang hingga saat ini belum dimintai pertanggungjawaban. Aliansi menegaskan pentingnya keteladanan dari tingkat tertinggi pemerintahan dalam menciptakan tata kelola yang bersih.

Aliansi juga menyoroti betapa terbatasnya akses masyarakat terhadap informasi publik yang transparan dan kredibel. Hal ini dianggap menghambat publik dalam mengkritisi kebijakan pemerintah dan memonitor potensi korupsi yang terjadi.

“Korupsi akan selalu hadir dalam ketidakpastian, dan ketidakpastian ini makin diperparah dengan minimnya akses informasi,” kata Ade Reza. Ia menambahkan bahwa di era modern saat ini, korupsi justru semakin canggih dengan memanfaatkan celah hukum dan regulasi yang ada.

Aliansi mengingatkan, posisi Presiden sebagai pemimpin pemerintahan sekaligus Panglima Hukum mengharuskannya berperan aktif dalam memberantas korupsi. Bagi Aliansi, hanya dengan komitmen dan ketegasan Presiden dalam memberantas korupsi, Indonesia bisa melangkah lebih jauh menuju kemerdekaan yang sesungguhnya—bebas dari belenggu korupsi yang merugikan rakyat.

Menurut Aliansi, Presiden tidak memiliki hak atau kewenangan untuk melindungi menteri-menteri yang bermasalah dengan hukum. Oleh karena itu, Aliansi mengajukan surat protes dan telaah hukum kepada Presiden, menuntut agar tindakan tegas diambil terhadap pejabat yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

Dalam surat protesnya, Aliansi juga menyerukan agar pemerintah melakukan reformasi menyeluruh pada sistem hukum yang ada saat ini. Mereka menekankan perlunya memperkuat penegakan hukum yang lebih transparan, efektif, dan beretika. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperbaiki regulasi yang ada agar celah-celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh koruptor dapat diminimalisir.

“Korupsi adalah penyakit bangsa yang harus diberantas. Jika tidak, rakyat akan terus menjadi korban ketidakadilan dan ketidakjujuran pemerintah,” tutup Ade Reza.

Siaran pers ini didukung oleh berbagai organisasi masyarakat sipil dan kelompok profesional, seperti PERADI, AAI, IPHI, IKADIN, dan banyak lainnya yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Indonesia Bebas Korupsi. Mereka menganggap bahwa pemerintah harus menyadari bahwa rakyat semakin kritis terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Aliansi berharap, dengan adanya tekanan publik yang kuat, pemerintah akan lebih serius dalam memberantas korupsi di tubuh negara. Bagi Aliansi, tugas untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi bukan hanya tugas dari pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang cinta tanah air dan menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik.

Dengan meningkatnya kesadaran dan aksi dari berbagai pihak, harapannya Indonesia dapat mengatasi penyakit bangsa ini dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *