MoneyTalk, Jakarta – Kasus judi online kembali menjadi sorotan publik setelah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut-sebut dalam penyelidikan terbaru. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian terkait kemungkinan pemanggilan Budi Arie oleh pihak berwenang.
Budi Gunawan menyatakan, proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus terus berjalan selama bukti yang ada memadai. Hal ini ia sampaikan setelah Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.
“Proses hukum harus tetap dijalankan. Jika buktinya kuat, siapa pun yang terlibat akan dipanggil,” ujar Budi Gunawan, menegaskan prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Di bawah arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pemerintah telah membentuk Desk Judi Online yang bertugas khusus untuk menangani kasus-kasus terkait perjudian digital. Tim ini telah melakukan serangkaian tindakan tegas termasuk penangkapan sejumlah tersangka. Polda Metro Jaya baru-baru ini menangkap 15 tersangka, yang 11 di antaranya merupakan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, beberapa pegawai tersebut diduga menyalahgunakan wewenang mereka dengan tidak memblokir situs judi online yang seharusnya diblokir. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung untuk menentukan apakah Budi Arie akan turut dipanggil sebagai saksi atau tersangka.
Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Projo, menyatakan kesiapan dirinya untuk diperiksa jika diperlukan. Ia dengan tegas menampik keterlibatan dalam kasus judi online yang menyeret beberapa bekas anak buahnya di Kementerian Kominfo.
“Saya siap diperiksa, sebagai warga negara yang patuh hukum,” ujar Budi Arie saat ditemui di Istana Kepresidenan, 6 November 2024.
Ia menambahkan, selama masa jabatannya, Kominfo fokus pada pemberantasan judi online. Selama menjabat sebagai Menkominfo dari Juli 2023 hingga Oktober 2024, Budi Arie tercatat gencar melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online. Kementerian yang dipimpinnya berhasil memblokir lebih dari 3,8 juta konten bermuatan judi online, serta 63.563 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. Langkah ini dianggap sebagai salah satu pencapaian besar dalam upaya pemerintah memerangi perjudian digital yang kian marak.
Budi Arie juga mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Pejabat Tinggi Madya dan ASN di Kementerian Kominfo untuk tidak berhubungan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia bahkan mengingatkan agar para pegawai tidak memfasilitasi aktivitas yang berkaitan dengan judi slot dan sejenisnya.
Kasus ini menimbulkan spekulasi politis mengingat Budi Arie adalah tokoh penting dalam lingkaran pendukung Presiden Joko Widodo. Beberapa pihak menduga, kasus ini bisa menjadi ajang saling sikut menjelang Pilpres 2024, di mana isu integritas dan komitmen anti-korupsi menjadi isu sentral. Namun, Budi Arie menepis semua tuduhan tersebut dan meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang sah.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan setiap pelanggaran hukum, terutama terkait perjudian online, diproses secara tuntas. Ia juga telah menunjuk Gunawan Sadbor sebagai Duta Anti-Judi Online, sebuah langkah yang diharapkan dapat mempercepat kampanye pemberantasan perjudian digital di Indonesia.
Kasus yang melibatkan mantan pejabat negara ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Dengan tekanan publik yang tinggi, aparat penegak hukum dituntut untuk bekerja lebih transparan dan independen. Jika terbukti ada pelanggaran, kasus ini bisa menjadi momentum penting dalam membersihkan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh pemerintahan.
Sejauh ini, perkembangan kasus judi online masih terus bergulir. Publik menanti langkah berikutnya dari kepolisian, apakah Budi Arie Setiadi benar-benar akan dipanggil dan bagaimana kelanjutan penegakan hukum terkait pegawai Kementerian Kominfo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.(c@kra)