MoneyTalk, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi perlu memeriksa Komisaris Utama PT Caturkarsa Megatunggal Indrawan Masrin karena diduga mengetahui kucuran kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy.
PT Caturkarsa Megatunggal (CM) merupakan pemegang saham mayoritas PT Petro Energy sebelum pailit pada Juni 2020. Indrawan dan adiknya, Jimmy Masrin, masing-masing menguasai 47,45% saham PT CM.
Jimmy Masrin menjabat Direktur Utama PT CM sekaligus Komut Petro Energy sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama empat orang lainnya, termasuk dua pengurus Petro Energy yakni Newin Nugroho selaku Dirut dan Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur.
“Indrawan Masrin pasti mengetahui kredit dari LPEI ke Petro Energy sebab dia menjabat Komut di PT CM yang menguasai Petro Energy. KPK perlu mengusut peran Indrawan dalam kasus ini,” kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi, Senin (10/2025).
Menurut Uchok, Indrawan diduga mengetahui semua aksi korporasi yang dilakukan PT CM melalui Petro Energy, termasuk akuisisi 55% saham perusahaan tambang batubara PT Pada Idi pada 2018 dan pendirian PT Tunas Laju Investama (TLI) pada 2020.
Jimmy Masrin mendirikan TLI menjelang Petro Energy pailit pada Juni 2020. Di TLI, Jimmy menguasai 94,80% saham dan sisanya PT CM. Melalui TLI, Jimmy dan PT CM mengambilalih 33,33% saham PT Pada Idi, sehingga saham Petro Energy tinggal 36,67%, sisanya Bintoro dan The Budi (pendiri) masing-masing 15%.
Setelah Petro Energy bangkrut, saham TLI di PT Pada Idi bertambah menjadi 81,56%, sedangkan sisanya Bintoro dan Budi masing-masing 9,22%. Ini diketahui dari data MODI (modi.esdm.go.id) yang baru dilaporkan PT Pada Idi ke Kementerian ESDM pada 2024.
Tidak berhenti di situ, lanjut Uchok, KPK juga perlu mendalami peran dan tanggung jawab Jubilant Arda Harmidy yang menjabat Dirut TLI sekaligus Dirut PT Pada Idi. Selain itu, KPK perlu memeriksa Liza Sutrisno (Managing Director OB Golf & Lifestyle) yang berperan sebagai komisaris TLI.
“Mereka tentunya mengetahui tujuan didirikannya TLI dan hubungannya dengan permasalahan yang menimpa Petro Energy,” ujarnya.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan penyidik KPK telah menggeledah kantor PT Pada Idi di Jakarta dan memeriksa Jubilant pada Kamis (6/3/2025).