Pertamina Terkesan Sengaja Menelantarkan Pemanfaatan Potensi Panas Bumi Di Aceh

  • Bagikan
Peningkatan Utang dan Kemampuan Pertamina Melunasinya
Peningkatan Utang dan Kemampuan Pertamina Melunasinya

MoneyTalk, Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem seyogyanya menyurati Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk meminta agar porsi saham PT Pertamina Geotermal Energi Tbk (PGE) di dalam PT Geothermal Energi Seulawah (GES) untuk diturunkan dari sebesar 75% menjadi di bawah 50% saja.

Sementara itu, Gubernur Aceh melalui surat nomor 541/53157 tanggal 1 November 2013 telah menunjuk PT Geothermal Energi Selawah sebagai pemenang tender untuk mengelola Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) Seulawah Agam.

“Tindakan Gubernur Aceh menyurati Menteri ESDM itu sangat perlu dilakukan sebab, jika melihat sejak disepakati porsi saham pembentukan perusahan Joint Venture PT Geothermal Energi Seulawah pada 10 Mei 2016, yaitu PT Pertamina Geotermal Energi Tbk menguasai 75% saham dan BUMD Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh hanya 25% sahamnya, akan tetapi hingga hari ini tidak ada progress apapun alias jalan di tempat, ini menyedihkan,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Rabu (19/3/2025).

Padahal, lanjut Yusri, dengan memberikan porsi mayoritas 75% kepada BUMN Pertamina awalnya diharapkan bisa sebagai lokomotif menarik perusahaan daerah agar bisa lebih cepat merealisasikan proyek pembangkit listrik panas bumi, namun faktanya malah lokomotifnya menjadi faktor penghambatnya.

“Ironisnya, jangankan mampu melakukan pengeboran eksplorasi untuk bisa menentukan potensi uapnya, hanya menyiapkan tiga lokasi tapak bor (wellpad) saja tak mampu, meskipun sudah disyaratkan oleh Keputusan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 9 Juli 2024 untuk perpanjangan waktu eksplorasi kedua yang akan berakhir pada 8 April 2025,” ungkap Yusri.

“Jujur sekarang kami sedih melihat tidak ada kemajuan apapun hingga saat ini, sebab kami sudah sejak tahun 1992 hingga 1993 sudah melakukan survei terpadu (geologi, geokimia dan geofisika/mengebor 3 sumur untuk survei landain suhu) di daerah potensi panasbumi Gunung Seulawah Agam dengan menggunakan PT Tenaga Nusantara group atas perintah kerja dari Fungsi Panas Bumi Unit I Eksplorasi & Produksi Pertamina Pangkalan Berandan dan Dinas Geothermal Pertamina Pusat,” imbuh Yusri.

Yusri mengatakan, CERI pun pada 8 September 2024 secara khusus telah mengkritik kebijakan PT Pertamina Geothermal dengan judul berita “Aneh Setelah IPO, Pertamina Geotermal Malah Mau Investasi di Luar Negeri Bukan di Indonesia”.

“Asal tau saja, dibutuhkan waktu sekitar 5 tahun sebuah lapangan panas bumi baru bisa dikomersilkan untuk pembangkit listrik, terhitung sejak tajak sumur bor eksplorasi dimulai,” ungkap Yusri.

Padahal, perlu diingat, kata Yusri, porsi energi baru terbarukan Indonesia berdasarkan data Dewan Energi Nasional (DEN), saat ini baru 13,09% dari target seharusnya 17,8% di tahun 2023.

“Oleh sebab itu, sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto akan meningkatkan porsi energi baru terbarukan sebagai energi primer dalam sistem kelistrikan nasional, maka sudah seharusnya semua stake holder energi di pusat diharapkan serius mendorong agar pembangkit tenaga listrik panas bumi Seulawah Agam sudah bisa komersial di akhir tahun 2029,” pungkas Yusri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *