Hasil Tambang Ilegal Bongkar di Jetty Letter S Berau, Kapolri Listyo Sigit Diminta Turun Lapangan Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Bermain

  • Bagikan

MoneyTalk.id,  Jakarta – Praktik pertambangan ilegal justru tumbuh subur di sejumlah daerah Indonesia.

Salah satu titik panas terbaru berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang kini kembali bergelut dengan aktivitas tambang batubara tanpa izin.

Direktur Center For Budget Analysis,  Uchok Sky Khadafi meminta agar Kepala Kejaksaan Agung atau Kapolri turun kelapangan untuk melihat anak buahnya yang bermain menikmati pundi-pundi dari aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Berau.

“Kapolri kemarin sudah bicara di depan anak buahnya dalam rapat analisa dan evaluasi jelang HUT Bhayangkaraka ke 79, dia ( Kapolri) katakan usut tuntas tambang ilegal dan jangan ada yang main- main , dan ini masih banyak yang main,” kata Uchok.

Uchok minta Kapolri jangan hanya percaya anak buahnya, jika bisa lihat dan turun langsung, serta jika bisa ambil tindakan tegas jika ada oknum polisi yang bermain di tambang ilegal di Berau.

Dari info yang diterima redaksi aktivitas tambang ilegal ini terpantau aktivis lingkungan dan hukum diwilayah Kabupaten Berau berada di Jalan Poros Kelay KM 32 dan diduga terhubung dengan jeti pengiriman di kawasan Leter S, Jalan Poros Labanan–Teluk Bayur.

Sementara Siswansyah Ketua Padepokan Hukum Kalimantan Timur mengkritik meski tidak memiliki izin resmi, aktivitas penambangan dan distribusi batubara berlangsung terang-terangan, seolah hukum hanya menjadi formalitas yang tak berdaya di hadapan kepentingan ekonomi sesaat.

Selain itu katanya warga banyak yang mengeluhkan dampak lingkungan mulai dari rusaknya vegetasi, aliran air yang tercemar, hingga ancaman longsor akibat lubang tambang yang ditinggal para mafia batubara.

“Kalau dibiarkan, Berau bukan hanya kehilangan hutan, tapi juga kehilangan masa depan. Tambang ilegal ini bukan sekadar kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan lingkungan,” ujar Bang Sis, aktivis hukum sekaligus warga setempat, Sabtu (28/6/2025).

Bukan hanya aktivitas penambangan ilegal batubara juga telah melakukan bongkar muat batu bara yang diduga tidak mengantongi izin kembali terjadi di kawasan Jetty Letter S, Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung secara diam-diam, terutama pada malam hari, sehingga menyulitkan pengawasan dari instansi terkait.

Informasi ini diperoleh dari seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Ia menyatakan bahwa kegiatan pemindahan batu bara dari truk ke area jetty dilakukan secara rutin pada waktu malam demi menghindari pantauan.

“Kalau malam sering sekali terdengar suara aktivitas di area jetty. Lampunya menyala terang, dan ada lalu lalang truk, tapi sepertinya memang dilakukan diam-diam,” ungkapnya.

Dalam pemberitaan Kepala KUPP Kelas IIA Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning menyampaikan, secara proses kegiatan baik kapal maupun barang sudah dilakukan melalui sistem yang dimiliki oleh Kemenhub.

Artinya, kata Dia, sudah melalui verifikasi. Jika memang ditemukan kegiatan ditempat yang tidak berizin, maka UPP akan cek kebenaran ke lapangan.

Sementara Kepala Seksi Intelejen Kejari Berau, Imam Ramdhoni menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait aktivitas penampungan batu bara diduga ilegal di kawasan Sungai Segah dengan memanggil pemilik jetty dan KUPP Kelas II Tanjung Redeb.

“Pun sumber batu baranya juga akan kami usut. Jika benar, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *