CBA Soroti Pengadaan HP di DPRD Depok, Kejari Diminta Selidiki Anggaran Rp530 Juta

  • Bagikan
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman

MoneyTalk, Jakarta – Pengadaan alat komunikasi berupa handphone tablet di Sekretariat DPRD Kota Depok menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp530.250.000 untuk pembelian 50 unit perangkat, atau setara Rp10.605.000 per unit.

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menilai anggaran tersebut patut dipertanyakan dan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok segera membuka penyelidikan atas proyek pengadaan tersebut.

“Anggaran untuk memborong alat komunikasi telephone di Sekretariat DPRD Kota Depok menguras duit pajak rakyat sebesar Rp530.250.000 untuk 50 unit handphone tablet,” ujar Jajang Nurjaman dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Menurutnya, jika dihitung secara sederhana, harga satu unit perangkat mencapai Rp10.605.000 dengan spesifikasi minimal RAM 8 GB dan ROM 128 GB. Ia menilai harga tersebut jauh di atas harga pasar untuk perangkat dengan spesifikasi serupa.

“Padahal di toko online atau konter HP biasa, tipe dengan spesifikasi segitu harganya bisa jauh lebih bersahabat, bahkan mungkin setengahnya atau kurang. Tapi di gedung dewan, harganya langsung melesat setara harga motor bekas yang layak pakai,” kata Jajang.

Ia pun menyindir tingginya harga perangkat tersebut dengan mempertanyakan apakah handphone yang dibeli memiliki material istimewa.

“Atau tingginya harga telephone DPRD Depok ini bukan terbuat dari kaca dan logam biasa, melainkan ada campuran emas atau berlian di dalamnya sehingga harganya bisa semahal itu,” sindirnya.

Jajang menilai, pengadaan alat komunikasi bagi anggota dewan seharusnya tidak dibebankan kepada anggaran publik. Menurutnya, kebutuhan pribadi seperti telepon genggam semestinya ditanggung sendiri oleh para wakil rakyat.

“Seharusnya kebutuhan pribadi seperti alat komunikasi ini tidak usah dianggarkan dari uang rakyat. Biarlah wakil rakyat beli pakai uang sendiri, supaya rakyat tidak menilai mereka sebagai orang yang serakah,” tegasnya.

CBA juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran daerah harus mengedepankan asas efisiensi, transparansi, dan kepentingan publik, bukan justru menimbulkan persepsi pemborosan di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

Karena itu, Jajang mendesak Kejari Depok agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan tersebut, mulai dari penentuan spesifikasi, vendor penyedia, hingga kewajaran harga.

“Semoga Kejaksaan Negeri Depok segera buka mata dan turun tangan mengecek. Siapa tahu, HP seharga Rp10 juta itu isinya bukan cuma aplikasi chatting, tapi juga ada bonus lain yang selama ini tersembunyi,” tutupnya.

Sorotan terhadap pengadaan ini menambah daftar panjang kritik publik terhadap belanja fasilitas pejabat yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang lebih baik, transparansi dalam penggunaan APBD menjadi hal yang tak bisa ditawar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *