‎Kebohongan OJK Tentang status red notice Adrian Gunadi ‎

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Bekas Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi bukan hanya bikin Heboh Publik Indonesia. Tapi juga bikin malu Otoritas Jasa Keuangan.

‎Hal ini bermula dari pernyataan Agusman Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro Dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah menyatakan bahwa Adrian Telah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) serta dalam “status red notice”

‎Dan OJK terus berkordinasi dengan Aparat penegak hukum agar bisa membawa Adrian ke tanah air, dan mengembalikan kerugian lender. Namun ternyata,Direktur Utama PT.Investee Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi tidak masuk dalam daftar red Notice Internasional Criminal Police Organization (Interpol).

‎Ketika Money talk.id masuk situs Web WWW.Interpol.Int, nama Adrian Gunadi hingga saat ini belum tercantum dalam situs milik Interpol tersebut

‎Hanya 8 nama buron yang diburu oleh Pemerintah Indonesia yang masuk daftar red Notice Interpol seperti Fredy Pratama, Evelina Fadil Pietruscka, Manfred Armin Pietruscka, Randy Mendomba, Edo Kurniawan, Richard Jude Dachbach, Sofyan Iskandar Nugroho, Dan Febri Irwansyah Djatmiko

‎Dan Kini Adrian Gunadi sedang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di JTA Investree Doha Consultancy. Nama Andrian itu terpacak dalam laman resmi jtaivestree.qa bersama Amir Ali Salemi yang menjabat sebagai Chairman JTA Investree Doha.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *