Din Syamsuddin: Korupsi Dana Haji Adalah Al-Fasadul Akbar, Harus Diusut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan dan kerakyatan yang sangat merusak, bahkan ia menyebutnya sebagai al-fasadul akbar atau kerusakan besar.

“Korupsi itu berbahaya karena yang dicuri, bahkan dijarah, adalah uang hak rakyat. Uang itu seharusnya digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Din dalam pernyataannya, Sabtu (20/9/2025).

Din menyoroti khusus dugaan praktik korupsi yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah. Menurutnya, jika korupsi terjadi pada ranah keagamaan, terlebih pada kegiatan peribadatan, maka tingkat kemudaratannya sangat tinggi. “Pelakunya adalah perusak-perusak yang sangat berat sekali,” tegasnya.

Ia menilai penting penyelesaian hukum yang tuntas atas tuduhan atau dugaan korupsi haji agar tidak menjadi fitnah yang merusak nama baik seseorang, terutama bila pernah mengemban amanah mulia sebagai menteri agama. “Jika itu benar, maka harus dituntaskan,” imbuhnya.

Din juga mengingatkan seluruh pihak, khususnya yang berlatar belakang keagamaan, untuk berhati-hati dalam mengemban amanah publik. “Sebagai umat Islam kita mendorong amar ma’ruf nahi munkar melalui penyelesaian hukum yang adil. Negara ini berdasar hukum, bukan emosi,” katanya.

Ia menekankan, siapa pun pelakunya wajib diusut tanpa pandang bulu dan tidak perlu dikaitkan dengan latar belakang organisasi apa pun. “Siapa pun harus diusut, tanpa tebang pilih,” tutup Din Syamsuddin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *