Istana Cabut Kartu Pers Wartawan CNN Indonesia, Kebebasan Pers Terancam di Tengah Kasus Keracunan Program MBG

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Suara kebebasan pers kembali menjadi sorotan setelah kartu identitas liputan istana milik seorang wartawan CNN Indonesia dicabut usai mengajukan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran luas akan upaya pembungkaman media di tengah sorotan publik atas kasus keracunan massal akibat program unggulan pemerintah tersebut.

Ahmad Khozinudin, S.H., seorang advokat yang juga diundang dalam Focus Group Discussion (FGD) LBH Pers bertema “Menakar Potensi Kriminalisasi Pers Menggunakan Pasal 32 UU ITE”, menilai langkah istana menunjukkan gejala serius pelemahan kebebasan pers. “Media seolah hanya diposisikan sebagai salon kekuasaan. Jika media dianggap mengganggu citra pemerintah, maka dibungkam,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Pertanyaan yang diajukan wartawan CNN Indonesia sebenarnya relevan dengan konteks kepemimpinan Presiden Prabowo, mengingat MBG merupakan program andalan kampanye yang kini menjadi sorotan tajam. Data terbaru menunjukkan 619 siswa dari PAUD, SD, SMP hingga SMK di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengalami keracunan massal hingga 25 September 2025. Sebelumnya, insiden serupa terjadi di Kulon Progo, DIY, menimpa 497 siswa.

Meski jumlah korban masif dan sebaran kasus meluas, penanganan program MBG dinilai belum memadai. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, bahkan belum dapat menjamin insiden serupa tidak akan terulang, hanya menitikkan air mata saat konferensi pers. Solusi parsial seperti kewajiban guru dan kepala sekolah mencicipi makanan dinilai tidak praktis dan tak menjamin keamanan seluruh porsi.

Sejumlah pihak telah menyerukan evaluasi total hingga penghentian program MBG, namun pemerintah belum memberikan respons berarti. Dalam situasi ini, pertanyaan wartawan CNN mengenai langkah Presiden menjadi penting untuk mendapatkan kepastian kebijakan. Namun, alih-alih jawaban substantif, istana justru mencabut kartu identitas liputan sang wartawan.

Khozinudin menilai tindakan ini sebagai preseden buruk bagi demokrasi dan kemerdekaan pers di Indonesia. Media seharusnya menjadi mitra pemerintah untuk memberikan informasi akurat kepada rakyat, bukan sekadar corong atau pemoles citra kekuasaan.

Langkah pencabutan kartu pers istana ini memicu kritik luas dari kalangan jurnalis, organisasi pers, dan masyarakat sipil. LBH Pers dijadwalkan membahas lebih jauh potensi kriminalisasi pers dan ancaman terhadap independensi media dalam FGD hari ini.

Dengan kasus ini, pertanyaan mendasar kembali muncul: apakah istana menginginkan media hanya sebagai penguat pencitraan kekuasaan, atau sebagai mitra sejati dalam mengontrol jalannya pemerintahan?

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *