Kebakaran Gedung Terra Drone, ASPIRASI: Bukti Kegagalan Sistem K3 Perkantoran

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mengecam keras lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) setelah terjadinya kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan lebih dari 20 pekerja dan melukai puluhan lainnya. Tragedi ini disebut sebagai “alarm keras” bagi pemerintah dan pengelola gedung perkantoran di seluruh Jakarta.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, SE, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan bukti kegagalan sistemik pengawasan K3 di gedung-gedung perkantoran.

“Tragedi ini adalah alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pemilik gedung. K3 bukan formalitas ini soal nyawa manusia. Kebakaran yang merenggut lebih dari 20 pekerja adalah bukti kelalaian sistemik,” tegas Mirah dalam keterangan pers tertulis, Kamis (11/12/2025).

ASPIRASI mengungkapkan bahwa selama ini telah banyak menerima laporan mengenai buruknya penerapan standar K3 di berbagai gedung bertingkat di Jakarta. Sejumlah temuan mencakup:

-Jalur evakuasi tidak optimal

-Alat pemadam kebakaran tidak berfungsi

-Sistem alarm tidak sesuai standar

-Tidak ada pelatihan evakuasi rutin

+Penyimpanan bahan berbahaya yang tidak sesuai prosedur

Kebakaran Gedung Terra Drone, yang diduga menyimpan material berisiko tinggi seperti baterai litium, semakin memperkuat dugaan lemahnya audit keselamatan oleh pihak pemerintah maupun pengelola gedung.

Mirah menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan tragedi seperti ini terulang. ASPIRASI mendesak pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk:

1. Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh gedung perkantoran, khususnya yang menyimpan bahan berisiko tinggi.

2. Menindak tegas pemilik gedung yang lalai atau tidak memenuhi standar K3.

3. Merevisi dan memperketat regulasi K3, termasuk kewajiban pelatihan evakuasi bagi pekerja.

4. Memperkuat kapasitas pengawasan melalui inspeksi rutin, bukan hanya reaktif setelah bencana terjadi.

“Negara wajib hadir. Jangan biarkan tragedi ini menjadi statistik berikutnya. Standar keselamatan tidak boleh ada kompromi,” ujar Mirah.

Selain itu, ASPIRASI juga meminta seluruh manajemen gedung dan perusahaan di Indonesia untuk segera:

-Melakukan pemeriksaan fasilitas K3 secara internal

-Memastikan jalur evakuasi siap digunakan

-Menempatkan petugas K3 bersertifikat

-Memberikan pelatihan rutin kepada pekerja

Menutup pernyataannya, Mirah kembali menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban. Ia menegaskan bahwa ASPIRASI akan terus memperjuangkan hak-hak keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.

“Tidak boleh ada satu pun pekerja yang pulang tinggal nama hanya karena kelalaian pihak pengelola gedung. Ini harus dihentikan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *