ASPIRASI Hormati Penetapan UMP 2026, Nilai Kenaikannya Belum Jawab Kebutuhan Riil Buruh

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyatakan menghormati penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 yang telah ditetapkan hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Penetapan tersebut dilakukan melalui keputusan kepala daerah masing-masing sesuai kewenangannya.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, SE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para kepala daerah yang telah menetapkan UMP 2026 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, ASPIRASI menilai bahwa kenaikan UMP 2026 secara nominal belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan hidup nyata buruh dan pekerja. Pasalnya, laju kenaikan upah dinilai masih tertinggal dibandingkan dengan peningkatan harga kebutuhan pokok, seperti pangan, layanan kesehatan, transportasi, hingga biaya pendidikan.

“Secara prinsip kami menghormati penetapan UMP 2026. Tetapi harus disampaikan secara jujur bahwa kenaikan tersebut belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh dan pekerja. Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus meningkat, sementara pengendaliannya masih sangat lemah,” ujar Mirah Sumirat dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (26/12/2025).

Mirah menegaskan, persoalan utama yang dihadapi buruh saat ini tidak hanya terletak pada besaran upah, melainkan pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurutnya, tanpa kebijakan pengendalian harga yang serius dan konsisten, kenaikan UMP berpotensi hanya menjadi angka formal di atas kertas dan tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan maupun daya beli buruh.

“Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan habis untuk menutup kenaikan biaya hidup sehari-hari,” tegasnya.

ASPIRASI juga menekankan bahwa kebijakan pengupahan tidak dapat berdiri sendiri. Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk menghadirkan kebijakan pendukung yang konkret, mulai dari stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, hingga penyediaan transportasi publik yang layak bagi masyarakat pekerja.

Di akhir pernyataannya, ASPIRASI mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional dengan melibatkan serikat pekerja secara bermakna. Hal tersebut dinilai penting agar kebijakan UMP ke depan benar-benar berpihak pada pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi buruh dan pekerja di Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *