Guru Besar IPDN Nilai Pemilihan Presiden Langsung Tak Berakar dari Filosofi Indonesia

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Kritik terhadap sistem pemilihan presiden secara langsung kembali mengemuka. Kali ini datang dari Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Muhadam Labolo, yang menilai bahwa mekanisme pemilihan langsung tidak memiliki akar filosofis dan historis yang kuat dalam realitas keindonesiaan.

Dalam tulisannya berjudul “Menelusuri Akar Pemilihan Langsung di Indonesia”, Prof. Labolo menegaskan bahwa fondasi demokrasi Indonesia sejatinya telah dirumuskan secara jelas dalam Pancasila, khususnya sila keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Menurutnya, prinsip tersebut menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sejak awal dirancang berbasis perwakilan, bukan demokrasi langsung yang menempatkan kuantitas suara sebagai penentu utama.

“Kalimat itu bukan hanya merepresentasikan kondisi masyarakat yang belum cukup terdidik, tetapi juga keyakinan bahwa keputusan publik seharusnya dimusyawarahkan oleh mereka yang tercerahkan,” tulis Labolo.

Secara historis, Labolo menelusuri bahwa pemilihan langsung di Indonesia bukanlah produk asli bangsa ini. Mekanisme tersebut diperkenalkan oleh Thomas Stamford Raffles pada masa pendudukan Inggris di Jawa (1811–1816), terutama melalui pemilihan kepala desa secara langsung.

Tujuannya, menurut Labolo, bukan untuk memperkuat demokrasi, melainkan memotong pengaruh elit lokal, mengendalikan stabilitas politik, serta mempermudah kontrol kolonial terhadap masyarakat.

“Pemilihan langsung adalah gagasan asing yang dicangkokkan, bukan lahir dari tradisi politik Nusantara,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelum kolonialisme, mekanisme sirkulasi kepemimpinan di berbagai wilayah Nusantara termasuk Jawa, Papua, Maluku, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi lebih banyak menggunakan pola representasi berbasis adat, musyawarah, dan kekerabatan.

Labolo juga menyoroti problem serius dalam pemilihan langsung, yakni rendahnya kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat yang membuka ruang manipulasi politik.

“Masyarakat bodoh dan miskin potensial dimanipulasi oleh sekelompok orang dungu dan nekat,” ujarnya, membandingkan praktik pemilihan langsung selama lebih dari 21 tahun terakhir dengan sistem tidak langsung yang dijalankan sekitar 60 tahun pasca kemerdekaan.

Ia menilai slogan one man one vote dalam konteks masyarakat yang belum matang secara politik justru melahirkan komplikasi serius, ketika kualitas suara disamakan sepenuhnya tanpa mempertimbangkan kapasitas dan tanggung jawab moral pemilih.

Menariknya, Labolo mengingatkan bahwa lebih dari 80 persen negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, masih menggunakan mekanisme demokrasi perwakilan melalui electoral college.

Bahkan, demokrasi langsung yang sering dijadikan rujukan historis seperti di Yunani Kuno hanya berlaku dalam konteks negara kota (polis) dengan jumlah penduduk terbatas dan hak pilih yang sangat eksklusif.

“Ketika negara menjadi kompleks, demokrasi langsung pun ditinggalkan dan bermetamorfosis menjadi demokrasi representatif,” jelasnya.

Lebih jauh, Labolo mengaitkan pemilihan langsung dengan dampak struktural yang luas, mulai dari keterbelahan sosial, politik uang, hingga eksploitasi sumber daya alam.

Ia menyebut, triliunan rupiah telah dihabiskan selama dua dekade pemilihan langsung tanpa dampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat, selain melahirkan elit politik oportunis, demagog, dan koruptor.

“Pemilihan langsung telah menjadi mekanisme barbarian, sarat transaksi kekuasaan, yang berujung pada perusakan lingkungan, kemiskinan struktural, dan pengkhianatan kepentingan bangsa,” tulisnya.

Menutup tulisannya, Prof. Labolo menyatakan bahwa sudah saatnya Indonesia menyudahi romantisme pemilihan langsung dan kembali mengevaluasi sistem demokrasi sesuai jati diri bangsa.

Ia mendorong dukungan terhadap gagasan presiden untuk menata ulang demokrasi, disertai pendidikan politik yang serius bagi elit partai agar Indonesia tidak semakin terperosok menuju negara gagal (failed state).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *