MoneyTalk, Jakarta – Angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi tercatat terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Maret 2025, tingkat kemiskinan berada di angka 6,13 persen, turun dibandingkan Maret 2024 yang masih 6,54 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 100,13 ribu jiwa.
Namun penurunan tersebut dinilai masih sangat minim. Koordinator Center for Budget Analisis (CBA), Jajang Nurjaman, menilai kondisi ini mencerminkan belum seriusnya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memberikan porsi anggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin.
“Penurunan kemiskinan ini belum signifikan. Ini memperlihatkan bahwa Pemkab Banyuwangi belum serius memprioritaskan anggaran untuk orang-orang miskin,” ujar Jajang, Sabtu (3/1/2026).
Jajang mengungkapkan, dalam rentang tahun anggaran 2024 hingga 2026, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar hanya untuk sewa kendaraan bermotor penumpang.
Rinciannya, pada tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp807 juta, tahun 2025 sebesar Rp1,4 miliar, dan tahun 2026 kembali dianggarkan Rp500 juta.
“Ini jelas pemborosan uang pajak rakyat. Anggaran sewa kendaraan justru besar, sementara jumlah warga miskin di Banyuwangi masih lebih dari 100 ribu jiwa,” tegas Jajang.
Lebih lanjut, Jajang menyebut kendaraan yang disewa oleh Setda Banyuwangi tersebut merupakan kendaraan mewah jenis Toyota Alphard. Ia menilai hal ini sangat tidak etis di tengah kondisi kemiskinan yang masih cukup tinggi.
“Asyik dong jadi pejabat Kabupaten Banyuwangi, bisa menari-nari di atas penderitaan orang miskin dengan naik mobil mewah sewaan,” sindirnya.
Atas kondisi tersebut, CBA secara resmi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek sewa-menyewa kendaraan di lingkungan Setda Banyuwangi.
“Ini perlu diselidiki. Kami mendesak Kejari Banyuwangi untuk turun tangan mengusut anggaran sewa kendaraan ini,” tutup Jajang.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur agar segera menyelidiki dugaan kejanggalan dalam pengadaan laptop di lingkungan Setda Banyuwangi pada tahun anggaran 2024–2025. Nilai pengadaan laptop tersebut disebut mencapai Rp1,8 miliar, yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.





