MoneyTalk, Jakarta – Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang dikenal dengan Gus Umar kembali melontarkan kritik keras terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kali ini, Gus Umar mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang dinilai tebang pilih dalam menangani perkara hukum.
Sorotan Gus Umar tertuju pada belum ditangkapnya Silfester Matutina, meski menurutnya sudah ada desakan kuat dari publik hingga anggota DPR. Ia menyebut, kemarahan masyarakat kini bahkan telah disuarakan secara resmi oleh wakil rakyat di parlemen.
“Sampai anggota DPR saja protes ke Jampidsus, kenapa Silfester tidak ditangkap? Ini artinya kemarahan publik itu nyata dan serius,” ujar Gus Umar dalam pernyataannya, Jumat (23/1/2026).
Menurut Gus Umar, kondisi ini semakin memperlihatkan wajah hukum di Indonesia yang dinilainya janggal dan tidak konsisten. Ia menyinggung kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka selama lebih dari empat tahun, namun hingga kini belum juga ditahan.
“Kadang hukum di negeri ini aneh. Firli Bahuri sudah empat tahun berstatus tersangka tapi tidak ditahan. Kalau begitu, Roy Suryo juga tidak boleh ditahan. Harus adil,” tegasnya.
Gus Umar menilai, penegakan hukum seharusnya berjalan berdasarkan asas keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum, bukan dipengaruhi oleh kekuatan politik, jabatan, atau kedekatan kekuasaan.
Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam proses hukum justru akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, jika aparat terus membiarkan kesan diskriminatif, maka kemarahan masyarakat akan semakin sulit dikendalikan.
“Kalau hukum tidak konsisten, jangan salahkan rakyat kalau marah. DPR saja sudah mewakili kemarahan kita, gaes,” kata Gus Umar dengan nada kritis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung, khususnya Jampidsus, belum memberikan keterangan resmi terkait desakan publik dan DPR mengenai penanganan kasus Silfester maupun perbandingan dengan perkara Firli Bahuri dan Roy Suryo.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.



