MoneyTalk, Jakarta – Pelaporan yang dilakukan Damai Hari Lubis terhadap Ahmad Khoizinudin ke Polda Metro Jaya menuai beragam tanggapan dari publik. Salah satunya datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, yang menilai langkah hukum tersebut sebagai bukti terbukanya posisi Damai Hari Lubis sebagai pembela Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Said Didu menanggapi laporan tersebut dengan nada kritis. Ia menyebut, pelaporan ini justru memperjelas keberpihakan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi.
“Akhirnya dia keluar jadi pembela Jokowi,” ujar Said Didu dalam pernyataannya, Senin (26/1/2026) menanggapi pemberitaan berjudul “Damai Hari Lubis Laporkan Ahmad Khoizinudin ke Polda Metro Jaya Atas Tuduhan Hasutan dan Intervensi Hukum.”
Menurut Said Didu, langkah Damai Hari Lubis tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik dan hukum yang berkembang belakangan ini.
Sebelumnya, Damai Hari Lubis melaporkan Ahmad Khoizinudin ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan hasutan dan intervensi hukum. Laporan tersebut disebut berkaitan dengan pernyataan dan sikap Ahmad Khoizinudin yang dinilai merugikan pihak tertentu serta menciptakan kegaduhan publik.
Kasus ini pun memantik reaksi dari berbagai kalangan, terutama aktivis, akademisi, dan pengamat politik. Banyak pihak menilai konflik ini tidak semata persoalan hukum, melainkan juga mencerminkan pertarungan narasi politik antara kelompok pendukung dan pengkritik pemerintahan sebelumnya.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik, mengingat melibatkan tokoh-tokoh yang kerap tampil vokal dalam isu ijazah Jokowi.





