Said Didu Pertanyakan “Siapa Presiden Sebenarnya?” Setelah Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian 

  • Bagikan
We Stand with Said Didu: Lawan Penjajahan Negara PIK-2!
We Stand with Said Didu: Lawan Penjajahan Negara PIK-2!

MoneyTalk, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, melontarkan pertanyaan tajam terkait arah kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya menyangkut agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Melalui pernyataan yang beredar di ruang publik, Said Didu menyoroti sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka menolak gagasan penempatan Polri di bawah kementerian, sebuah opsi yang disebut-sebut sebagai bagian dari wacana reformasi institusi kepolisian.

“Pertanyaannya sederhana tapi mendasar: siapa Presiden sebenarnya?” ujar Said Didu, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, Presiden Prabowo secara politik memiliki mandat kuat untuk melakukan reformasi Polri, termasuk membuka diskursus alternatif tata kelola kepolisian agar tidak terjadi penumpukan kekuasaan dalam satu institusi bersenjata yang sangat dominan.

Namun, situasi berubah ketika dalam rapat kerja dengan DPR, Kapolri justru disebut mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melawan ide penempatan Polri di bawah kementerian hingga titik darah penghabisan.

Said Didu menilai pernyataan Kapolri tersebut bukan sekadar penolakan kebijakan, tetapi telah masuk ke wilayah perlawanan institusional terhadap otoritas sipil.

“Kalau Presiden ingin mereformasi, tapi Kapolri memerintahkan jajaran untuk melawan habis-habisan, ini bukan lagi soal beda pendapat. Ini soal siapa yang berkuasa secara de facto,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, Polri adalah alat negara, bukan kekuatan otonom yang dapat menentukan arah kebijakan sendiri, apalagi dengan bahasa konfrontatif.

Pengamat politik Rokhmat Widodo menilai polemik ini berpotensi membuka kembali perdebatan lama soal supremasi sipil atas aparat keamanan. Jika Presiden tidak mengambil sikap tegas, publik bisa menangkap kesan bahwa kendali atas Polri tidak sepenuhnya berada di tangan kepala negara.

Isu ini juga bersinggungan dengan kekhawatiran lama tentang superbody institution, di mana Polri dinilai memiliki kewenangan luas tanpa pengawasan efektif, baik secara struktural maupun politik.

“Kalau Presiden diam, maka publik akan menilai bahwa perintah Kapolri lebih efektif daripada kehendak Presiden,” ujarnya.

Bagi Said Didu, polemik ini merupakan ujian awal kepemimpinan Presiden Prabowo. Bukan hanya soal reformasi Polri, tetapi soal ketegasan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan.

“Ini momen penentuan. Apakah Presiden memimpin, atau justru dipimpin oleh aparat di bawahnya,” pungkas Said Didu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *