MoneyTalk, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran sekitar Rp 355 triliun.
Dalam pernyataannya, Said Didu menegaskan agar Presiden Prabowo Subianto tidak dibiarkan “berjibaku sendirian” dalam menjelaskan program tersebut kepada publik. Ia menilai, para pembantu presiden seharusnya memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan agar masyarakat memahami secara utuh kebijakan besar tersebut.
“Berbagai pernyataan Presiden terkait MBG tidak tuntas karena para pembantu Presiden tidak menjelaskan secara rinci,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Said Didu mengungkapkan sedikitnya terdapat 11 pertanyaan mendasar yang perlu dijawab pemerintah agar program MBG berjalan dengan baik dan akuntabel.
Pertama, terkait sumber anggaran yang disebut berasal dari penghematan. Ia meminta Menteri Keuangan dan Badan Anggaran DPR menjelaskan secara rinci pos anggaran mana saja yang dihemat hingga mencapai sekitar Rp 308 triliun. Tanpa penjelasan, publik berpotensi menilai bahwa hal tersebut hanyalah pengalihan anggaran.
Kedua, ia menyoroti pernyataan pemerintah yang menyebut anggaran MBG tidak mengambil dari sektor pendidikan. Menurutnya, hal ini kontradiktif karena MBG masuk dalam porsi anggaran pendidikan 20 persen APBN, sehingga berpotensi mengurangi program pendidikan lainnya.
Ketiga, terkait laporan penghentian sementara sekitar 1.000 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) membuka data dapur mana saja yang disuspend kepada publik.
Keempat, ia menyinggung dugaan keterkaitan pemilik SPPG dengan kekuasaan. Dari sekitar 25.000 unit yang telah berjalan dari target 36.000, disebutkan sebagian besar dimiliki pihak yang dekat dengan lingkar kekuasaan. Ia meminta transparansi sistem lelang dan kepemilikan.
Kelima, Said Didu menilai skema bisnis MBG cenderung menguntungkan investor SPPG tanpa risiko. Dari alokasi Rp 15.000 per porsi, sekitar Rp 5.000 langsung menjadi hak pengelola, sementara sisanya untuk bahan makanan yang menyesuaikan harga pasar.
Keenam, ia mempertanyakan penanganan kasus keracunan makanan yang disebut tidak diikuti sanksi hukum terhadap pihak penyedia.
Ketujuh, ia juga menyoroti kualitas dan kuantitas makanan yang kerap diprotes masyarakat namun dinilai tidak mendapat tanggung jawab dari pengelola.
Kedelapan, terkait relasi di lapangan, Said Didu menyebut adanya kesan pemilik dan pegawai SPPG memiliki posisi “lebih tinggi” dibanding pihak sekolah.
Kesembilan, ia mengkritik sistem pengelolaan yang dinilai terlalu sentralistik oleh BGN, mengingat besarnya anggaran yang dikelola.
Kesepuluh, ia meminta penegasan pemerintah apakah yang dipertahankan adalah besaran anggaran atau keberlanjutan program dengan efisiensi.
Kesebelas, ia mempertanyakan klaim bahwa MBG mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia meminta Kementerian Keuangan, Bappenas, dan BGN menyampaikan data kuantitatif yang mendukung klaim tersebut.
Dorongan Transparansi
Said Didu menegaskan, berbagai pertanyaan tersebut penting untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
“Penjelasan yang utuh dan transparan sangat diperlukan agar program ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi terbuka, sehingga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini tetap terjaga.




