Beathor Suryadi: Entah Setan Apa, Farhat Abbas dan Paiman Berani Seret Jokowi Jadi Tergugat!

  • Bagikan

Beathor Suryadi: Entah Setan Apa, Farhat Abbas dan Paiman Berani Seret Jokowi Jadi Tergugat!

 

Kasus perdata dengan nomor perkara 456 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menyedot perhatian publik. Politikus PDIP Beathor Suryadi mengungkapkan bahwa terdapat tujuh pihak yang digugat oleh Farhat Abbas bersama Prof. Paiman Raharjo, salah satunya adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Tujuh pihak tersebut antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM), Bareskrim Polri, Yayasan Universitas Moestopo, Prof. Eggy Sudjana, Roy Suryo, Beathor Suryadi, dan Joko Widodo.

“Ternyata secara diam-diam Farhat dan Paiman juga menghajar Joko Widodo dalam sidang perdata ini. Mungkin mereka punya data untuk menuntut Jokowi,” kata Beathor kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Beathor bahkan menyebut, dari tujuh kali sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, kuasa hukum Joko Widodo yang dipimpin Yakob Hasibuan tidak pernah hadir sekalipun dan tidak memberi penjelasan resmi. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah surat undangan panggilan tidak sampai atau justru ada bentuk pembangkangan dari pihak Jokowi?

Namun, perkara tersebut mendadak dicabut. Publik pun berspekulasi. Ada yang menduga pencabutan gugatan dilakukan karena khawatir data terkait perjalanan karier Paiman yang sempat menjadi Komisaris di PGN Pertamina dengan ijazah Sastra UI bakal dibuka ke publik. Ada pula yang menilai gugatan itu sekadar manuver untuk mendapatkan kompensasi uang atau posisi politik dari Jokowi.

“Melalui perkara perdata 456 ini, Farhat Abbas seolah memanfaatkan Paiman untuk memperoleh keuntungan pribadi. Entah ada setan apa di kepala Farhat Abbas sampai memasukkan nama Jokowi sebagai tergugat ke-4 dari 7 tergugat yang diajukan,” pungkas Beathor.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *