Luhut Usul Restrukturisasi Utang Whoosh Jadi 60 Tahun, Ketum APIB: Terlalu Lama, Audit Total Dulu 

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Ketua Umum DPP Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB), Erick Sitompul, menilai usulan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk memperpanjang masa restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) menjadi 60 tahun sangat tidak logis dan justru berpotensi menambah beban negara.

Sebelumnya, Luhut mengungkap bahwa dirinya sudah berbicara dengan pihak China Development Bank (CDB) untuk memperpanjang tenor utang proyek Whoosh dari 40 tahun menjadi 60 tahun. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, justru terkesan enggan ikut campur dan menyatakan tidak terlibat dalam usulan restrukturisasi tersebut.

Menurut Erick Sitompul, langkah memperpanjang tenor utang justru menunjukkan ketidakprofesionalan dalam tata kelola proyek antarnegara.

“Usul itu sangat tidak logis dan jauh dari kewajaran sebuah restrukturisasi bisnis B2B antarnegara. 40 tahun saja sudah sangat lama, sekarang mau ditambah jadi 60 tahun. Itu bukan langkah profesional,” tegas Erick, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, restrukturisasi yang seharusnya dilakukan bukanlah pada jangka waktu utang, melainkan pada bunga pinjaman yang mencapai 3,4 persen. Erick menyarankan agar bunga tersebut diturunkan ke kisaran 1–1,5 persen agar proyek Whoosh menjadi lebih sehat secara bisnis dan tidak membebani keuangan negara maupun rakyat.

“Kalau diperpanjang jadi 60 tahun, itu sama saja meminta enam presiden Indonesia ke depan mengurus utang yang sama. Ini bukan restrukturisasi yang benar, melainkan jebakan beban jangka panjang,” ujarnya.

Erick juga mendesak agar sebelum dilakukan restrukturisasi, proyek Whoosh harus diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama tim ekonom independen. Audit itu harus mencakup audit keuangan dan audit fisik proyek.

Menurutnya, berbagai tudingan adanya mark up dan dugaan transaksi gelap dalam proyek tersebut, sebagaimana pernah disampaikan oleh Mahfud MD, DR. Anthony Budiawan, Ikhsanuddin Nursi, dan DR. Ubedillah Badrun, perlu dijawab secara transparan melalui audit yang akuntabel.

“Isu mark up sebesar 1,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp25 triliun harus diperiksa serius. Saat Jepang menawarkan proyek ini dulu biayanya hanya sekitar Rp60 triliun dengan bunga 0,1 persen dan grace period. Tapi setelah beralih ke China, anggaran melonjak jadi Rp116 triliun dengan bunga 3,4 persen. Ini janggal,” jelas Erick.

Ia juga menyoroti indikasi kenaikan anggaran dari Rp90 triliun menjadi Rp116 triliun yang menurutnya harus ditelusuri.

“Bunga sebesar itu membuat beban proyek sangat berat. Tahun pertama saja bunga utangnya sudah mencapai Rp2 triliun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Erick juga mempertanyakan struktur kepemilikan saham konsorsium China Railways yang memegang 40 persen saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

“Apakah mereka benar-benar menyetor modal sejak awal? Atau justru mereka hanya mendapat bagian saham tanpa kontribusi dana?” ujarnya.

Erick juga mendesak agar ditelusuri kemungkinan adanya kepemilikan terselubung dari pihak-pihak tertentu dalam saham konsorsium China tersebut.

“Jangan-jangan ada saham nebeng milik pejabat tinggi Indonesia yang disamarkan melalui perusahaan cangkang di Singapura, Hong Kong, atau China. Ini harus diungkap,” tegasnya.

Ia menegaskan, seluruh proses audit harus dilakukan secara transparan sebelum pemerintah melalui Danantara melaksanakan restrukturisasi.

“Karena Danantara itu milik negara, berarti milik rakyat. Maka proyek yang menjadi tanggungannya harus bersih dan tidak menyembunyikan beban tersembunyi. Audit total dulu, baru bicara restrukturisasi,” pungkas Erick Sitompul.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *