MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti besarnya anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk kebutuhan rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, yang dinilai tidak mencerminkan keberpihakan terhadap rakyat.
Menurut Uchok, sejak Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara pada 20 Februari 2025, publik disuguhkan berbagai konten populis di media sosial yang menggambarkan kedekatan pemimpin dengan masyarakat.
Namun, kata dia, di balik citra yang dibangun melalui Instagram dan Facebook tersebut, terdapat realitas anggaran yang justru membebani rakyat sebagai pembayar pajak.
“Yang terlihat di media sosial memang sangat populis, seolah pemimpin begitu dekat dengan rakyat. Tapi ada harga mahal di balik semua itu. Sayangnya, yang membayar bukan dari kantong pribadi, melainkan dari uang rakyat melalui APBD,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Uchok mengungkapkan, Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta hanya untuk menyewa rumah dinas gubernur di Ternate. Nilai tersebut dinilai sudah cukup fantastis untuk sebuah rumah jabatan.
Namun yang lebih mengejutkan, lanjut dia, adalah anggaran pengadaan interior dan perabotan rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur yang totalnya mencapai Rp7,5 miliar.
“Ini yang membuat masyarakat geleng kepala. Bukan hanya sewa rumah dinas Rp500 juta, tetapi interior dan perabotannya mencapai Rp7,5 miliar. Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.
Menurut Uchok, nominal tersebut sulit diterima akal sehat, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan. Ia menilai dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membantu rakyat miskin, memperbaiki pelayanan publik, atau mendukung sektor kesehatan dan pendidikan.
“Rp7,5 miliar itu bukan angka kecil. Itu uang yang bisa meringankan beban ribuan rakyat miskin, bukan justru dipakai untuk memanjakan kenyamanan dua orang pejabat,” katanya.
Ia bahkan menyindir besarnya anggaran interior tersebut dengan mempertanyakan kewajaran nilai pengadaan tersebut.
“Apakah lantainya terbuat dari emas murni? Atau gordennya ditenun dari benang langka? Kalau melihat nilainya, masyarakat tentu bertanya-tanya karena secara harga pasar ini sulit diterima,” sindir Uchok.
Karena itu, CBA meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan penyelidikan terhadap anggaran tersebut guna memastikan tidak ada penyimpangan atau praktik pemborosan anggaran negara.
“Kami meminta Kejati Maluku Utara segera turun tangan. Periksa apakah anggaran interior senilai Rp7,5 miliar itu benar-benar wajar atau justru menjadi cara kreatif menguras keuangan negara demi gaya hidup pribadi,” ujarnya.
Uchok menegaskan, pejabat publik seharusnya memberi contoh hidup sederhana dan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan justru menampilkan kemewahan yang dibiayai APBD.
“Jangan sampai rakyat diminta berhemat, tapi pejabat justru hidup bermewah-mewahan dengan uang negara. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal moral dan kepantasan,” pungkasnya.




