MoneyTalk, Jakarta – Pengamat kebijakan umum politik dan hukum, Damai Hari Lubis, meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan impor yang menjerat Bos Blueray Cargo, John Field.
Menurut Damai Hari Lubis atau DHL, munculnya nama Djaka Budi Utama dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi fakta penting yang tidak boleh diabaikan aparat penegak hukum.
“Kalau nama Dirjen Bea dan Cukai disebut dalam rangkaian pertemuan sebelum dugaan praktik pengondisian jalur impor terjadi, maka demi asas transparansi dan equality before the law, yang bersangkutan patut dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan penjelasan,” kata DHL, Jumat (8/5/2026).
DHL menilai, pengungkapan secara terang-benderang dalam persidangan penting dilakukan agar publik mengetahui sejauh mana relasi antara pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan para pengusaha kargo yang diduga terlibat dalam praktik pengondisian jalur impor.
Ia juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Djaka Budi Utama apabila ditemukan adanya keterkaitan lebih lanjut berdasarkan fakta persidangan.
“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. KPK harus berani memanggil dan memeriksa siapa pun yang namanya muncul dalam dakwaan maupun fakta persidangan, termasuk pejabat aktif,” ujarnya.
DHL menegaskan, pemanggilan Djaka Budi Utama tidak otomatis berarti yang bersangkutan bersalah. Namun, menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang objektif dan profesional.
“Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Tetapi semua pihak yang disebut dalam alur perkara wajib memberikan klarifikasi agar kasus ini menjadi terang,” katanya.
Sebelumnya, nama Djaka Budi Utama disebut dalam surat dakwaan perkara dugaan suap pengurusan impor di DJBC yang dibacakan tim JPU KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).
Dalam dakwaan tersebut, nama Djaka disebut dalam rangkaian pertemuan antara pejabat DJBC dengan para pengusaha kargo sebelum dugaan praktik pengondisian jalur impor terjadi.





