LSI Denny JA: Kerusakan Alam Akibat Keserakahan, Taubat Ekologis Jadi Solusi

  • Bagikan
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Moh Jumhur Hidayat

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menyatakan dukungannya terhadap ajakan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, untuk melakukan “Taubat Ekologis” sebagai respons atas berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi Indonesia saat ini.

Menurut Toto, istilah yang digunakan Menteri Jumhur tersebut tidak hanya relevan dengan kondisi lingkungan hidup saat ini, tetapi juga memiliki kekuatan moral dan spiritual yang lebih dalam dibandingkan jargon-jargon lingkungan yang selama ini sering digunakan.

“Ajakan Pak Menteri Jumhur itu patut disambut positif. Momennya sangat tepat,” kata Toto Izul Fatah kepada pers di Jakarta, Ahad (8/6/2026).

Toto yang juga dikenal sebagai aktivis pengrajin bambu menilai, istilah Taubat Ekologis terasa lebih menyentuh dan menggugah kesadaran publik. Dalam pandangannya, kata “taubat” mengandung pengakuan jujur atas kesalahan yang telah dilakukan manusia terhadap alam.

“Taubat berarti mengakui kesalahan, menyesalinya, menghentikan perbuatan yang salah, dan berjanji tidak mengulanginya. Karena itu, Taubat Ekologis harus dimaknai sebagai pengakuan kolektif bahwa selama ini kita telah banyak berdosa terhadap alam,” ujarnya.

Ia menilai berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini tidak lepas dari perilaku manusia yang mengeksploitasi alam tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap keberlanjutan lingkungan.

Menurut Toto, penebangan hutan tanpa upaya pemulihan yang memadai, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, pencemaran sungai dan laut, pengerukan gunung, alih fungsi lahan produktif, hingga pengorbanan ruang hidup masyarakat atas nama pembangunan merupakan bentuk-bentuk “dosa ekologis” yang selama ini terjadi.

“Alam lebih sering dipandang sebagai objek eksploitasi daripada sebagai ruang kehidupan yang harus dihormati dan dijaga,” tegasnya.

Toto menambahkan, berbagai bencana seperti banjir, longsor, kekeringan, krisis air bersih, pencemaran udara, kebakaran hutan, kerusakan pesisir, hingga meningkatnya suhu bumi bukanlah peristiwa yang muncul begitu saja.

“Di situ ada keserakahan, kelalaian, pembiaran, serta kebijakan yang sering kali tidak ramah terhadap alam,” katanya.

Namun demikian, Toto menegaskan bahwa Taubat Ekologis tidak boleh berhenti pada slogan atau seruan moral semata. Seperti halnya taubat dalam ajaran agama, konsep tersebut harus diwujudkan dalam perubahan perilaku dan kebijakan nyata.

“Taubat tanpa perubahan perilaku hanya akan menjadi kata-kata. Begitu pula Taubat Ekologis tanpa perbaikan kebijakan dan kerja nyata hanya akan menjadi slogan yang indah, tetapi kosong,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam langkah konkret, seperti mengevaluasi izin usaha yang berpotensi merusak lingkungan, menindak perusahaan pencemar, memulihkan kawasan kritis, serta menghentikan praktik pembangunan yang melampaui daya dukung alam.

Toto juga mengingatkan agar tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya dibebankan kepada masyarakat kecil.

“Jangan sampai masyarakat diminta mengurangi penggunaan plastik dan menanam pohon, sementara industri besar terus membuang limbah, merusak hutan, dan mengeruk sumber daya alam tanpa pengawasan yang tegas,” katanya.

Menurutnya, Taubat Ekologis harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan setiap individu.

Dalam kesempatan tersebut, Toto juga menyambut positif gagasan penanaman dua miliar pohon yang disampaikan Menteri Jumhur Hidayat. Ia menilai program tersebut merupakan langkah cerdas untuk memperbaiki tutupan lahan, menyerap karbon, menjaga sumber air, mengurangi risiko banjir dan longsor, serta memulihkan ekosistem yang rusak.

Meski demikian, Toto menekankan pentingnya kejelasan perencanaan dan pelaksanaan program tersebut.

“Publik perlu mengetahui pohon apa yang akan ditanam, di mana lokasinya, berapa luas lahan yang tersedia, siapa yang menanam, siapa yang merawat, dan dari mana sumber anggarannya,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan penghijauan tidak dapat diukur hanya dari jumlah bibit yang ditanam dalam seremoni penanaman pohon.

“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah berapa banyak pohon yang masih hidup setelah satu tahun, tiga tahun, bahkan sepuluh tahun,” katanya.

Toto menambahkan bahwa pemilihan jenis pohon juga harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Di kawasan sumber air, misalnya, diperlukan pohon yang mampu memperkuat fungsi hidrologis. Di daerah rawan longsor dibutuhkan tanaman berakar kuat, sementara di kawasan perkotaan diperlukan pohon peneduh sekaligus penyerap polusi.

“Sementara di wilayah pedesaan, dapat dikembangkan tanaman produktif yang sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *