“Tarian Air Mata” Seorang Menteri Terhadap Program MBG

  • Bagikan
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat

MoneyTalk.id, Jakarta – Dalam politik, air mata sering kali lebih cepat dipercaya daripada argumentasi. Ia membangkitkan empati, mengundang simpati, dan dalam sekejap mampu mengubah arah perdebatan. Ketika itu terjadi, publik tidak lagi diajak menguji benar atau salahnya sebuah kebijakan, tetapi digiring untuk memilih siapa yang dianggap paling peduli kepada rakyat. Di situlah, menurut saya, dimulai apa yang saya sebut sebagai tarian air mata seorang menteri.

Tarian itu muncul ketika Menteri Jumhur Hidayat membela Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan mata berkaca-kaca ia berkata, “Orang yang lapar dikasih makan, Anda cerca, jangan dong.” Kalimat tersebut terdengar sederhana, menyentuh, bahkan sulit dibantah secara moral. Sebab siapa yang tega melihat orang lapar tidak diberi makan?

Namun justru karena itulah, publik perlu berhenti sejenak. Bukan untuk menilai air matanya, melainkan untuk menguji argumentasinya.

Masalahnya bukan pada tangisan seorang menteri. Masalahnya terletak pada cara MBG dibingkai. Pernyataan tersebut menghadirkan kesan seolah-olah MBG adalah program yang dirancang untuk memberi makan orang lapar. Padahal, penjelasan resmi pemerintah menunjukkan gambaran yang lebih utuh.

Badan Gizi Nasional menjelaskan bahwa MBG merupakan strategi nasional untuk meningkatkan status gizi masyarakat, menurunkan prevalensi stunting, memperbaiki kesehatan, dan membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam penjelasan yang sama disebutkan bahwa program ini juga berkontribusi mengatasi kelaparan dan kekurangan gizi. Artinya, mengatasi kelaparan memang menjadi salah satu manfaat yang diharapkan, tetapi bukan satu-satunya cara memahami tujuan MBG. Mereduksi program sebesar ini menjadi sekadar “memberi makan orang lapar” justru menyempitkan makna yang telah dijelaskan oleh pemerintah sendiri.

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Ketika MBG dibingkai sebagai program memberi makan orang lapar, kritik terhadap tata kelola program dengan mudah berubah menjadi persoalan moral. Siapa pun yang mempertanyakan efektivitas anggaran, kualitas makanan, ketepatan sasaran, atau mekanisme pengawasan dapat dengan cepat dipersepsikan sebagai orang yang tidak memiliki empati terhadap mereka yang membutuhkan.

Padahal kritik terhadap kebijakan tidak pernah identik dengan penolakan terhadap tujuan kemanusiaannya. Demokrasi justru dibangun di atas hak warga negara untuk menguji apakah sebuah kebijakan benar-benar mencapai tujuan yang dijanjikan. Kritik terhadap pelaksanaan bukanlah kritik terhadap kepedulian. Kritik terhadap tata kelola bukanlah penolakan terhadap perbaikan gizi.

Di titik inilah air mata berubah fungsi. Ia tidak lagi sekadar menjadi ekspresi empati, melainkan menjadi simbol yang berpotensi menggeser fokus perdebatan. Yang semula merupakan diskusi mengenai efektivitas kebijakan berubah menjadi perlombaan menunjukkan siapa yang paling berpihak kepada orang kecil. Akibatnya, ruang argumentasi menyempit, sementara ruang emosional semakin melebar.

MBG adalah program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Program sebesar ini tidak membutuhkan pembelaan yang emosional, melainkan penjelasan yang rasional. Publik berhak mengetahui bagaimana keberhasilannya diukur, bagaimana kualitas gizinya diawasi, bagaimana sasaran penerimanya ditetapkan, dan bagaimana pemerintah memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat.

Karena itu, saya tidak mempersoalkan air mata seorang menteri. Yang saya persoalkan adalah ketika air mata hadir bersamaan dengan penyederhanaan tujuan sebuah kebijakan. Empati tentu penting. Namun empati tidak boleh menjadi alasan untuk mengaburkan ruang kritik. Sebab tanpa kritik, tidak ada evaluasi. Tanpa evaluasi, tidak ada perbaikan.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak akan ditentukan oleh seberapa mengharukan cara program itu dibela. Keberhasilannya akan ditentukan oleh apakah status gizi masyarakat meningkat, apakah angka stunting menurun, apakah kualitas sumber daya manusia membaik, dan apakah pemerintah mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dibelanjakan.

Air mata bisa menggerakkan hati. Tetapi dalam negara demokrasi, kebijakan publik tidak boleh dimenangkan oleh air mata. Ia harus dimenangkan oleh argumentasi, data, dan hasil yang dapat dibuktikan. Sebab ketika emosi mengambil alih ruang nalar, yang menari bukan lagi air mata seorang menteri, melainkan kualitas demokrasi kita sendiri.

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *