Ahmad Syahir, Penggerak Produk Halal dari Tanah Transmigrasi

  • Bagikan

MoneyTalk.id,Jakarta – Berkacamata, berbicara tenang, dan terbiasa menempatkan kedisiplinan sebagai bagian penting dalam bekerja. Begitulah sosok Ahmad Syahir, SHI, MH, Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Pekanbaru, Riau.

Di balik gaya komunikasinya yang tenang, tersimpan perhatian kuat terhadap pengembangan masyarakat transmigrasi. Ia tidak hanya melihat kawasan transmigrasi sebagai hamparan permukiman dan lahan usaha, tetapi juga sebagai ruang tumbuh bagi masyarakat untuk membangun ekonomi yang lebih kuat melalui produk-produk unggulan mereka.

Latar belakang pendidikan agama yang dimilikinya turut membentuk cara pandangnya. Ahmad Syahir pernah menempuh pendidikan di LIPIA, lembaga pendidikan yang dikenal kuat dalam pengajaran bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan S1 di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) dan melanjutkan S2 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Kemampuan berbahasa Arab yang baik berpadu dengan pemahaman keislaman yang kuat. Namun, perhatian Ahmad Syahir dalam pekerjaannya kini bergerak jauh ke ranah pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah satu perhatian yang terus ia dorong adalah percepatan sertifikasi halal bagi produk-produk unggulan masyarakat transmigrasi.

Bagi Ahmad Syahir, sertifikasi halal bukan hanya persoalan label yang ditempel pada kemasan. Di dalamnya terdapat persoalan kepercayaan konsumen, kualitas produk, kepastian hukum, hingga peluang bagi pelaku usaha kecil untuk menembus pasar yang lebih luas.

Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi gerakan tersebut. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan 2026 sebagai tahun halal. Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal memasuki tahapan penting bagi berbagai produk yang masuk dalam cakupan ketentuan jaminan produk halal.

Kebijakan tersebut memiliki dua sisi. Di satu sisi, ia memberikan perlindungan dan kepastian kepada konsumen. Di sisi lain, pelaku usaha dituntut semakin siap memastikan produknya memenuhi ketentuan halal.

Bagi pelaku usaha di kawasan transmigrasi, tuntutan tersebut sekaligus dapat menjadi pintu menuju pasar yang lebih besar.

Ahmad Syahir melihat perkembangan kawasan transmigrasi tidak boleh berhenti pada keberhasilan menghasilkan komoditas.

Padi, jagung, kelapa, sawit, karet, ikan, pisang, singkong, cabai dan berbagai hasil pertanian lainnya memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih besar ketika dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.

Di sinilah gagasan hilirisasi menjadi penting. Transformasi transmigrasi yang tengah didorong pemerintah menempatkan hilirisasi komoditas unggulan sebagai salah satu agenda penting di kawasan transmigrasi. Tujuannya jelas: menciptakan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan, memperluas kesempatan usaha dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tagline “Kesejahteraan untuk Semua” menemukan maknanya ketika masyarakat di kawasan transmigrasi mampu mengolah potensi yang ada di sekitar mereka menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Dalam pandangan Ahmad Syahir, pengembangan kawasan harus berjalan bersama dengan penguatan kapasitas masyarakat. Karena itu, tugas pemberdayaan tidak berhenti pada pelatihan teknis. Ada pembinaan, fasilitasi, mediasi, advokasi, pengembangan produk, pemasaran hingga pemetaan potensi pasar.

Produk unggulan harus memiliki kualitas. Produk yang berkualitas membutuhkan proses produksi yang baik. Setelah itu, produk harus mampu masuk ke pasar. Dan ketika produk tersebut menyasar konsumen Muslim yang semakin peduli terhadap jaminan kehalalan, sertifikasi halal menjadi bagian penting dari perjalanan tersebut.

BPPMT Pekanbaru memiliki wilayah kerja yang luas. Balai ini melaksanakan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi di kawasan-kawasan yang tersebar di Pulau Sumatera, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.

Dari berbagai kawasan tersebut, muncul praktik baik pendampingan sertifikasi halal di sejumlah lokasi, antara lain Kawasan Transmigrasi Pulau Rupat di Bengkalis, Riau; Kawasan Transmigrasi Barelang di Batam, Kepulauan Riau; Kawasan Transmigrasi Telang di Banyuasin, Sumatera Selatan; Kawasan Transmigrasi Lagita di Bengkulu Utara, Bengkulu; serta Kawasan Transmigrasi Jantho di Aceh Besar, Aceh.

Masing-masing kawasan memiliki karakter dan komoditas yang berbeda. Namun, ada satu benang merah: potensi lokal sedang diarahkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Di Pulau Rupat, misalnya, pengembangan produk berjalan beriringan dengan pelatihan hilirisasi dan digitalisasi pemasaran. Kawasan yang memiliki komoditas seperti padi, karet, kelapa sawit, pisang dan singkong itu telah melahirkan kelompok-kelompok usaha yang produknya mengantongi sertifikat halal.

Di Telang, Banyuasin, geliat usaha masyarakat bertumpu pada beragam komoditas, mulai dari padi dan jagung hingga sawit, kelapa, sapi, ayam dan perikanan.

Dalam waktu sekitar enam bulan, terbentuk kelompok usaha dengan beragam produk berbasis komoditas unggulan kawasan yang kemudian memperoleh sertifikat halal.

Cerita lain datang dari Kawasan Transmigrasi Lagita. Kawasan yang memiliki komoditas pertanian, perkebunan dan perikanan tersebut menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Pada semester pertama 2026, terdapat enam kelompok usaha dan pelaku usaha yang seluruh produknya telah memperoleh sertifikat halal.

Sementara itu, Barelang memiliki cerita yang berbeda. Kawasan ini termasuk yang termuda karena ditetapkan pada 2025. Potensinya begitu beragam, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan hingga pariwisata.

Masyarakat transmigran lokal yang mendapatkan pelatihan mulai membangun kelompok usaha. Sejumlah produk bahkan telah memperoleh sertifikat halal, sementara produk lainnya masih menjalani proses pendampingan. Olahan ikan bilis menjadi salah satu produk yang mendapat perhatian karena memiliki potensi untuk berkembang menjadi produk unggulan kawasan.

Di ujung Pulau Sumatera, Kawasan Transmigrasi Jantho juga tengah bergerak. Kawasan yang ditetapkan pada 2018 itu menunjukkan pertumbuhan yang cukup pesat. Berbagai potensi pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan menjadi modal bagi pengembangan ekonomi masyarakat.

BPPMT Pekanbaru bersama Pendamping Proses Produk Halal (P3H) melakukan pendampingan terhadap produk yang dikembangkan para transmigran. Proses tersebut masih berjalan, tetapi arahnya sudah jelas: produk masyarakat diharapkan segera memiliki jaminan halal dan mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.

Menjembatani Pelaku Usaha dengan Dunia Halal

Di lapangan, perjalanan menuju sertifikasi halal tidak selalu mudah. Bagi usaha mikro dan kecil, skema pernyataan mandiri atau self-declare dapat membantu mempercepat proses bagi produk yang memenuhi persyaratan. Namun, pelaku usaha tetap membutuhkan pendampingan agar mampu memahami persyaratan, menelusuri bahan baku dan menjalankan proses produksi sesuai ketentuan. Di sinilah P3H memiliki peran penting.

P3H berada dekat dengan pelaku usaha, menjelaskan proses yang harus dilakukan, membantu menyiapkan dokumen dan mendampingi pengajuan sertifikasi.

Tantangannya beragam. Literasi digital sebagian pelaku UMK masih terbatas. Penelusuran bahan baku juga tidak selalu mudah. Belum lagi perubahan dan penyesuaian terhadap regulasi serta sistem yang harus dipahami oleh pelaku usaha.

Kawasan transmigrasi menghadirkan tantangan tambahan berupa jarak geografis. Ada kawasan yang jauh dari pusat pemerintahan dan layanan. Kondisi tersebut membuat pendampingan membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang lebih besar.

Ahmad Syahir melihat persoalan tersebut membutuhkan kerja bersama. Kolaborasi lintas sektor dengan BPJPH menjadi penting. Di daerah, sinergi dapat diperkuat dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang memiliki fungsi pendampingan pengembangan UMKM.

Ketika berbagai kekuatan tersebut dipertemukan, proses sertifikasi halal tidak lagi menjadi pekerjaan satu lembaga. Ia menjadi gerakan bersama untuk membawa produk masyarakat dari kawasan transmigrasi menuju pasar yang lebih luas.

Disiplin untuk Sebuah Perubahan

Kedisiplinan yang diterapkan Ahmad Syahir di lingkungan BPPMT Pekanbaru memiliki kaitan erat dengan cara ia memandang pemberdayaan.Perubahan tidak lahir dari program yang hanya berjalan sesaat.

Masyarakat membutuhkan pendampingan yang konsisten. Produk membutuhkan peningkatan kualitas. Kelompok usaha membutuhkan penguatan organisasi. Pasar membutuhkan strategi. Sertifikasi membutuhkan ketelitian. Semua itu menuntut proses.

Ahmad Syahir berada di antara berbagai kebutuhan tersebut. Ia menggerakkan institusi yang memiliki tugas melatih sekaligus memberdayakan masyarakat transmigrasi agar mampu berdiri lebih kuat dengan potensi yang mereka miliki sendiri.

Latar belakang keagamaannya memberi warna dalam perjalanan tersebut. Pemahaman tentang halal bertemu dengan tugas negara dalam membangun masyarakat. Pendidikan bertemu dengan praktik pemberdayaan. Dan kedisiplinan bertemu dengan kebutuhan untuk memastikan setiap program benar-benar menyentuh masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah kawasan transmigrasi tidak hanya dapat dilihat dari luas lahan atau jumlah komoditas yang dihasilkan.

Ukuran keberhasilan juga terlihat dari kemampuan masyarakat mengubah hasil bumi menjadi produk, mengemasnya dengan baik, mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi, memasarkannya dan memperoleh penghasilan yang lebih baik.

Di titik itulah kerja Ahmad Syahir dan BPPMT Pekanbaru menemukan makna yang lebih luas.

Sertifikat halal mungkin hanya sebuah tanda pada kemasan. Tetapi di balik tanda itu ada perjalanan panjang: ada petani, nelayan, pelaku UMKM, kelompok usaha, pendamping, pelatih dan lembaga pemerintah yang bekerja bersama.

Ada pula harapan agar produk yang lahir dari kawasan transmigrasi tidak berhenti di pasar lokal.

Dari Pulau Rupat hingga Jantho, dari Telang hingga Barelang dan Lagita, gerakan itu perlahan tumbuh.

Ahmad Syahir berdiri di salah satu titik penggeraknya—mendorong agar potensi masyarakat transmigrasi tidak hanya menghasilkan komoditas, tetapi juga melahirkan produk yang memiliki nilai tambah, memiliki kepastian halal, dipercaya konsumen dan mampu bersaing lebih jauh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *