Patroli Gabungan Temukan Lebih Setengah Laut Tangerang Dipagar

  • Bagikan
Patroli Gabungan Temukan Lebih Setengah Laut Tangerang Dipagar
Patroli Gabungan Temukan Lebih Setengah Laut Tangerang Dipagar

MoneyTalk, Jakarta – Minggu, 06 Oktober 2024, Redaksi MoneyTalk menerima sepucuk surat terbuka. Surat tersebut ditujukan kepada beberapa pemangku jabatan. Berikut isinya:

Untuk Yth. Menkopolhukam, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI

Disampaikan dengan hormat, sebagai Himbauan Terbuka untuk ketiga pejabat negara tersebut di atas. Urgent bahwa memagari laut oleh Taipan China di Pantai Utara Jakarta hingga Provinsi Banten, sama dengan merampas hak kedaulatan negara oleh perusahan Pantai Indah Kapuk (PIK l, PIK II, Oligarki Taipan China). Sebab, wilayah laut merupakan hak kedaulatan negara Republik Indonesia.

Termasuk Pembangunan Kawasan Rempang Eko City oleh China di Barelang Provinsi Riau, mohon penekanan untuk ditinjau kembali perizinannya.

Karena menyangkut keamanan kawasan yang menjadi prioritas untuk menjaga kedaulatan NKRI. Wilayah Rempang Riau masuk Wilayah LCS yang diklaim China sebagai teritorinya. Seharusnya dikawal bersama negara ASEAN, terutama di jalur perdagangan Internasional Laut Cina Selatan (LCS) yang merupakan jalur laut terpadat didunia.

China sudah membangun Pangkalan Militer di Kepulauan Sprately sengketa dengan Philipina. Sekarang China menancapkan pengaruhnya membangun kekuatan dalam wujud apapun di Pulau Barelang (Rempang, Natuna Batam) Riau, karena China mengklaim wilayah teritori NKRI di LCS adalah wilayahnya.

Pengendalian ke depan wilayah tersebut oleh China akan semakin kokoh, sehingga posisi negara-negara ASEAN termasuk Indonesia semakin lemah. Ini membahayakan negara kawasan dan harus menjadi prioritas perhatian presiden terpilih Prabowo Subianto.

Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalam, Rahman Sabon Nama, Wareng V Adipati Kapitan Lingga Ratuloly

Bersamaan dengan datangnya surat terbuka tersebut, terlampir laporan berbunyi sebagai berikut:

Tim Patroli gabungan yang terdiri dari DKP Provinsi Banten, Pangkalan TNI AL Banten, Polairud Polresta Tangerang, Satpol PP Provinsi Banten, Dinas PUPR Provinsi Banten, BPN Provinsi Banten, PSDKP Pangkalan Jakarta, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, dan HNSI Kab. Tangerang, melakukan patroli tetang pemagaran atau pembuatan pondasi di laut di wilayah PSN PIK-2 Tangerang dan menemukan:

Sudah 23,334 Km pantai dipagar atau hampir setengah garis pantai Kab. Tangerang sudah dipagar. Anehnya, dari semua intansi tersebut tidak ada yang tahu siapa yang melakukan pemagaran.

Analisis:

Sangat patut diduga bahwa pemagaran tersebut dikerjakan oleh “kontraktor” pengembang PSN PIK-2 dengan langsung ke bawah.

Sangat tidak masuk akal jika kepala desa atau lurah tidak mengetahui aktivitas pemagaran tersebut.

Sepertinya beginilah cara oligarki sekarang bekerja – jadikan aparat desa menjadi “pelaksana” lakukan penggusuran rakyat dan ambil aset negara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *