Kejanggalan Penegakan Hukum dan Kepastian Hukum dalam Kasus Surya Darmadi

  • Bagikan
Kejanggalan Penegakan Hukum dan Kepastian Hukum dalam Kasus Surya Darmadi
Kejanggalan Penegakan Hukum dan Kepastian Hukum dalam Kasus Surya Darmadi

Money Talk, Jakarta – Kasus Surya Darmadi yang melibatkan dugaan korupsi besar-besaran telah menjadi perhatian publik. Kasus ini membawa kerugian negara yang sangat tinggi.

Dalam proses hukum yang berjalan, muncul pertanyaan serius tentang keadilan dan kepastian hukum. Terutama dalam penanganan aset-aset yang disita serta perbedaan perlakuan hukum antara satu kasus dengan kasus lain.

Dalam diskusi yang dipimpin oleh Makdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, dan Kang Anton Aprianto, CEO TV Tempo, pada 8 Oktober 2024, berbagai isu penting terkait penegakan hukum dan kepastian hukum di Indonesia dibahas secara mendalam.

Makdir Ismail menyoroti aspek pengembalian aset yang dianggap tidak jelas pelaksanaannya oleh penegak hukum. Menurut Makdir, setelah adanya keputusan Mahkamah Agung terkait kerugian negara dalam kasus Surya Darmadi, terdapat kelebihan aset yang seharusnya dikembalikan kepada terpidana.

“Ketika aset-aset itu diblokir, hak-hak terpidana terkunci di situ. Setelah Mahkamah Agung memutuskan kerugian negaranya, ada kelebihan yang sudah menjadi perintah pengadilan,” tegasnya.

Makdir menilai, penegak hukum belum menjalankan perintah pengadilan dengan baik, yang justru menimbulkan ketidakpastian hukum.

Makdir mengungkapkan bahwa ketidakpastian ini bukan hanya merugikan kliennya, tetapi juga merusak citra penegak hukum di mata publik. Ia menegaskan bahwa aset yang telah diputuskan pengadilan seharusnya dikembalikan tanpa perlu ada perdebatan.

“Aneh kalau mendadak ada penahanan. Ada apa ini?” tambah Makdir, merujuk pada tindakan penegak hukum yang dinilai inkonsisten.

Lebih jauh, Kang Anton Aprianto menyoroti pentingnya kepastian hukum, terutama bagi korporasi yang berusaha di Indonesia. Anton menyatakan bahwa dalam kasus Surya Darmadi, aset-aset yang disita kini juga sedang diperkarakan untuk korporasi terkait. Namun, yang menarik adalah semua keuntungan korporasi telah dihitung dalam perkara Surya Darmadi, sehingga seharusnya tidak ada lagi kerugian yang perlu dipersoalkan.

“Ini membuat kita bertanya, di mana keadilan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha?” ucap Anton.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi korporasi kini menjadi tren baru, tetapi masih memerlukan kepastian aturan yang jelas agar tidak merugikan dunia usaha. Dalam konteks ini, Anton melihat ketidakpastian hukum sebagai ancaman bagi iklim investasi di Indonesia.

“Banyak perusahaan yang memilih untuk hengkang karena mereka merasa tidak terlindungi secara hukum di sini,” ungkapnya, menyinggung fenomena perpindahan investasi ke negara seperti Vietnam yang memiliki regulasi yang lebih jelas terkait korupsi dan suap.

Sebagai pemimpin media, Anton juga menggarisbawahi pentingnya peran media dalam mengkritisi kebijakan penegakan hukum yang tidak konsisten. Media, menurutnya, memiliki tanggung jawab besar untuk membangun narasi yang kritis namun objektif, terutama dalam mengawasi pelaksanaan hukum yang adil dan transparan.

“Peran media sangat penting untuk menjaga agar hukum tidak dijadikan alat kriminalisasi atau disalahgunakan,” jelasnya.

Anton berpendapat bahwa media harus mampu menyoroti kasus-kasus hukum yang menunjukkan adanya ketidakadilan dan ketidakpastian hukum, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat merasa lebih percaya diri dalam berinvestasi dan menjalankan usaha di Indonesia.

Kasus Surya Darmadi menjadi contoh nyata bagaimana ketidakpastian hukum masih menjadi tantangan besar di Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum terhadap korporasi dan individu terpidana.

Diskusi yang melibatkan Makdir Ismail dan Anton Aprianto menunjukkan bahwa meskipun ada aturan yang jelas, pelaksanaannya sering kali tidak konsisten. Ketidakpastian ini tidak hanya merugikan terpidana, tetapi juga merusak iklim investasi, yang berdampak pada perekonomian negara secara keseluruhan.

Ke depan, penegak hukum diharapkan mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih konsisten dan adil, sambil tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang telah ditetapkan. Kepastian hukum harus menjadi prioritas, bukan hanya untuk menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga untuk menarik lebih banyak investasi asing dan lokal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *