Gawat !!! “Kondisi Keuangan Negara Darurat, Anggaran KPK,LPSK,Komnas Ham Turun Dratis
MoneyTalk, Jakarta – Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa (03/09), Ketua KPK menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi keuangan negara yang semakin memprihatinkan.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas HAM, yang turut menyampaikan pandangan terkait alokasi anggaran yang terbatas untuk lembaga-lembaga yang menangani isu hukum dan hak asasi manusia.
Dalam pernyataannya, Ketua KPK menyoroti pengurangan anggaran yang signifikan untuk lembaga-lembaga penting seperti LPSK.
Ia menyebutkan bahwa pada awalnya, tambahan anggaran sebesar 100 miliar rupiah telah diajukan untuk mendukung operasional dan kebutuhan mendesak lembaga-lembaga ini. Namun, jumlah tersebut dinilai terlalu kecil oleh beberapa anggota DPR, bahkan disebut sekadar “khotbah Jumat” yang hanya menyentuh permukaan masalah.
“Kami menyesal mengapa anggaran yang diajukan tidak lebih dari itu. Bahkan hari ini, jumlah sekecil itu pun ternyata tidak bisa dipenuhi,” ujar Ketua KPK dengan nada prihatin.
Ia menekankan bahwa kondisi ini menunjukkan betapa memprihatinkannya situasi keuangan negara saat ini. “Kami berharap bahwa pernyataan tentang kondisi keuangan negara yang sedang tidak baik-baik saja ini benar-benar diperhatikan oleh semua kementerian dan lembaga,” lanjutnya.
LPSK, yang dianggap memiliki kebutuhan mendesak untuk perlindungan saksi dan korban, juga mengalami dampak serius dari pemotongan anggaran ini.
“LPSK yang begitu darurat kebutuhannya pun tidak terpenuhi,” tambahnya. Hal ini menjadi sorotan karena di saat yang sama, permintaan anggaran dari kementerian dan lembaga lain justru masih dapat dipenuhi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK juga menyampaikan bahwa anggaran untuk gaji pegawai di lembaga antirasuah ini telah mengalami penurunan.
“Pada tahun sebelumnya, anggaran untuk sekitar 1.600 pegawai mencapai 1.327 miliar rupiah. Kini, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 1.035 miliar rupiah,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa dengan sumber anggaran yang berasal dari belanja modal yang terbatas, kondisi ini sangat menyulitkan bagi KPK untuk tetap menjalankan tugasnya dengan efektif.
Anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut juga diharapkan untuk mempertimbangkan kembali alokasi anggaran bagi lembaga-lembaga penting seperti KPK, LPSK, dan Komnas HAM, mengingat peran mereka yang krusial dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Rapat tersebut menjadi momentum untuk menyoroti kembali pentingnya alokasi anggaran yang adil dan tepat sasaran demi keadilan dan keberlanjutan hukum di negeri ini.(c@kra)