Jokowi Paling Bertanggung Jawab atas Rusak Sistim Hukum dan Politik
MoneyTalk, Jakarta – Dalam tayangan podcast “Akbar Faisal Uncensored” yang disiarkan pada Selasa, (10/09), Prof. Mahfud MD menyampaikan kritik tajam terhadap situasi politik dan hukum di Indonesia.
Mahfud, seorang tokoh hukum dan politik terkemuka, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kerusakan yang terjadi dalam sistem demokrasi dan konstitusi negara.
Memulai komentarnya dengan pernyataan tegas bahwa keadaan politik saat ini membahayakan negara dan menghancurkan konstitusi.
jika demokrasi dan konstitusi dirusak, seluruh aspek pemerintahan akan menjadi tidak berarti.
Mahfud mengkritik keras langkah-langkah yang dianggapnya mencederai demokrasi, khususnya yang menyasar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konteks pengelolaan partai politik dan sistem hukum.
Dalam podcast tersebut, mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap Presiden Jokowi. Mahfud menilai bahwa tindakan-tindakan yang diambil telah melebihi batas dan mengancam integritas sistem politik dan hukum.
Salah satu kritik utama Mahfud adalah terkait perubahan mendadak pada Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK), yang menurutnya dilakukan tanpa transparansi yang memadai dan mengancam kemerdekaan MK dengan memberikan wewenang konfirmasi kepada presiden terhadap hakim-hakim MK. Dan hal ini sebagai langkah yang bertujuan untuk memperkuat kekuasaan eksekutif dan mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum.
Saat ini proses pembuatan undang-undang yang sering dilakukan tanpa melalui debat publik yang layak.
Mahfud menyoroti bagaimana perubahan undang-undang MK melibatkan perpanjangan masa jabatan Ketua MK Anwar Usman, yang dinilai menunjukkan upaya untuk memperpanjang kekuasaan secara tidak wajar.
Ini ada pelanggaran etik dalam keputusan MK terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, yang diangga sebagai bentuk rekayasa untuk kepentingan politik tertentu., tegas Mahfud. (Cakra)