Harga Tiket Pesawat Murah Hapus PPN

0

MoneyTalk, Jakarta – Dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat yang terus melonjak, Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat mengusulkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat. Usulan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menurunkan biaya operasional maskapai dan meringankan beban konsumen.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan keyakinannya bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menyetujui usulan penghapusan PPN pada tiket pesawat.

Menurut Budi, biaya pajak suku cadang dan avtur memiliki efek berantai yang signifikan terhadap harga tiket pesawat. Selama ini, biaya yang tinggi sering kali memaksa maskapai untuk melakukan perawatan pesawat di luar negeri guna menghindari beban pajak suku cadang, yang menyebabkan arus modal keluar dari Indonesia (capital flight).

“Jika pajak suku cadang tetap ada, maskapai lebih memilih melakukan perawatan di luar negeri, sehingga ada capital flight yang seharusnya bisa dihindari. Kami saat ini tengah membahas hal ini dengan Kementerian Keuangan dan Satgas,” ujar Budi Karya.

Budi juga menambahkan bahwa penghapusan PPN pada avtur akan berdampak signifikan terhadap penurunan harga tiket pesawat. Avtur yang mahal saat ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya harga tiket, sehingga perlu ada langkah konkret untuk menurunkannya.

Harga avtur yang tinggi tidak hanya berdampak pada penerbangan domestik, tetapi juga mengancam kelangsungan penerbangan di daerah-daerah terpencil. Budi Karya mencontohkan beberapa rute penerbangan seperti ke Wakatobi dan Kerinci yang saat ini terpaksa dihentikan karena mahalnya biaya operasional, termasuk avtur. Akibatnya, aksesibilitas daerah terpencil menjadi terganggu dan mempengaruhi perekonomian lokal.

Budi Karya menyatakan bahwa jika biaya avtur dapat ditekan melalui penghapusan pajak, maka akan lebih banyak rute penerbangan yang bisa dibuka kembali, mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Budi Karya juga memahami bahwa penghapusan pajak ini berpotensi memengaruhi penerimaan negara. Namun, moda transportasi udara saat ini adalah satu-satunya yang dikenakan PPN, berbeda dengan moda transportasi lainnya.

Menurutnya Budi penerbangan bukan lagi merupakan kebutuhan tersier, melainkan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi banyak orang. Karena itu, perlu ada penyesuaian kebijakan pajak untuk mengakomodasi perubahan kebutuhan masyarakat.

Selain penghapusan pajak, Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat juga mengusulkan adanya multi-provider atau penyedia bahan bakar pesawat lebih dari satu untuk avtur.

Menurut Budi Karya, langkah ini akan menciptakan persaingan yang sehat di pasar avtur, sehingga harga avtur dapat ditekan lebih rendah. Saat ini, terbatasnya penyedia avtur menjadi salah satu faktor yang menahan harga bahan bakar tetap tinggi.

Usulan dari Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat diharapkan dapat segera direalisasikan untuk memberikan dampak langsung terhadap penurunan harga tiket. Dengan meniadakan PPN dan membuka persaingan yang lebih sehat di pasar avtur, pemerintah diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional maskapai, sehingga harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menhub Budi Karya Sumadi berharap agar keputusan ini segera difinalisasi oleh Satgas dan disetujui oleh Kementerian Keuangan, sehingga masyarakat dapat menikmati harga tiket pesawat yang lebih murah dan terjangkau.

Saksikan terus perkembangan kebijakan ini dan dampaknya pada industri penerbangan. (c@kra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.