Alasan Takut dengan Hantu, Tahanan KPK Rela Bayar Puluhan Juta

0

MoneyTalk, Jakarta – Kasus korupsi di Indonesia selalu menarik perhatian. Tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga dari cerita-cerita yang berkembang di balik jeruji tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu kisah yang mencuat baru-baru ini adalah tentang mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.

Edy Rahmat mengaku terpaksa membayar pungutan liar (pungli) di Rutan KPK karena ketakutan akan “gangguan mistis” di sel isolasi yang berada di lantai 9. Kejadian ini memunculkan fenomena unik, di mana kepercayaan terhadap hal-hal mistis dapat dimanfaatkan untuk memeras tahanan dengan nominal hingga puluhan juta rupiah.

Edy Rahmat yang pernah ditahan di Rutan Cabang KPK, menceritakan bagaimana ia terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta untuk menghindari isolasi di lantai 9. Menurut Edy, lantai tersebut dikenal angker dan hanya berisi sel isolasi tanpa ruangan lain, menciptakan suasana yang mencekam.

“Pernah saya rasakan itu, Yang Mulia. Pintu WC itu kadang terbuka dan tertutup sendiri, terutama tengah malam,” ungkap Edy dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Cerita ini terkesan mistis dan seakan-akan sulit dipercaya. Akan tetapi, realitanya ketakutan terhadap hal-hal supranatural masih sangat kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk di lingkungan tahanan. Ketakutan akan “hantu” ini menjadi celah bagi oknum-oknum untuk memeras para tahanan yang baru masuk ke Rutan KPK. Tahanan yang tidak mau membayar pungli akan diisolasi di lantai 9. Sedangkan mereka yang bersedia membayar dipindahkan ke kamar tahanan yang lebih nyaman.

Isolasi di lantai 9 Rutan KPK tidak hanya dikenal karena suasananya yang sepi dan menakutkan, tetapi juga karena cerita-cerita mistis yang beredar di kalangan tahanan. Beberapa tahanan yang pernah menghabiskan waktu di sana mengaku mendengar suara-suara aneh. Pintu yang terbuka dan tertutup dengan sendirinya, serta benda-benda yang bergerak tanpa alasan. Meski sulit untuk dibuktikan secara ilmiah, kisah-kisah ini berhasil menciptakan rasa takut yang membuat para tahanan memilih untuk membayar agar terhindar dari lantai tersebut.

Pengakuan Edy, setelah membayar pungli ia dipindahkan dari lantai 9. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa kepercayaan mistis ini sengaja dimanfaatkan untuk menekan para tahanan. Hakim dalam sidang bahkan sempat berkelakar, menanyakan apakah setelah membayar uang pungli, suara-suara yang menakutkan itu hilang.

“Kalau sudah dibayar, enggak bunyi lagi, ya?” tanya hakim sambil tertawa.

Edy hanya bisa mengiyakan pertanyaan tersebut. Ini memberikan gambaran bahwa pungli di Rutan KPK tidak hanya melibatkan fasilitas mewah seperti handphone, tetapi juga memanfaatkan rasa takut tahanan akan hal-hal mistis.

Modus pungli yang dilakukan dengan memanfaatkan ketakutan mistis menunjukkan sisi lain dari penegakan hukum di Indonesia. Dalam kasus Edy Rahmat, rasa takut menjadi instrumen yang dipakai oleh oknum-oknum untuk mengambil keuntungan. Rutan yang seharusnya menjadi tempat penahanan sementara bagi tersangka korupsi justru menjadi tempat eksploitasi psikologis melalui ancaman isolasi di tempat yang dianggap angker.

Kasus ini juga menambah daftar panjang cerita tentang penyalahgunaan kekuasaan di Rutan KPK. Sebelumnya, beberapa mantan tahanan juga mengungkapkan adanya pungli yang melibatkan uang dalam jumlah besar dengan imbalan fasilitas-fasilitas khusus. Antara lain seperti penggunaan handphone atau perlakuan yang lebih baik di dalam rutan. Namun, pungli yang melibatkan elemen mistis ini menunjukkan dimensi baru dari masalah tersebut, di mana rasa takut terhadap hantu dijadikan alat untuk memeras.

Kasus ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang terutama KPK, yang selama ini dikenal sebagai lembaga anti-korupsi yang ketat dan tegas. Praktik pungli di Rutan KPK mencoreng integritas lembaga tersebut dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal terhadap petugas dan pengelolaan tahanan. KPK perlu segera mengambil langkah tegas untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dalam pungli, baik yang bersifat fisik maupun psikologis.

Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan kesehatan mental para tahanan. Kondisi isolasi yang menakutkan, ditambah dengan tekanan dari pungli, dapat menambah beban psikologis bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum. Isu mistis yang berkembang di Rutan KPK menunjukkan adanya kebutuhan akan penanganan yang lebih baik dalam memastikan bahwa kondisi penahanan tetap manusiawi dan sesuai dengan standar hukum.

Fenomena tahanan yang rela membayar puluhan juta rupiah karena takut akan “hantu” di lantai 9 Rutan KPK, menunjukkan betapa kuat pengaruh kepercayaan mistis dalam kehidupan masyarakat, bahkan di lingkungan penegakan hukum. Ini bukan hanya soal keyakinan, tetapi juga soal bagaimana ketakutan itu dieksploitasi untuk keuntungan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. KPK sebagai lembaga yang berkomitmen memerangi korupsi, harus segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan tidak ada lagi pungli yang terjadi, baik melalui ancaman nyata maupun ancaman mistis.(c@kra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.