Aksi Bersih-Bersih Korupsi, CnC: Kementerian BUMN Harus Lebih Agresif

  • Bagikan
Aksi Bersih-Bersih Korupsi, CnC: Kementerian BUMN Harus Lebih Agresif
Aksi Bersih-Bersih Korupsi, CnC: Kementerian BUMN Harus Lebih Agresif

MoneyTalk, Jakarta – Menteri BUMN, Erick Thohir, kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas kasus korupsi yang melibatkan dana pensiun (dapen) di berbagai perusahaan negara. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (5/11/2024) di Jakarta, sebagai bagian dari upaya bersih-bersih yang selama ini dijalankan oleh Kementerian BUMN. Sikap ini mendapat tanggapan dari Totok Santoso, Direktur Eksekutif Cakra Network Consultant (CnC), yang mendesak agar langkah Kementerian BUMN lebih agresif dan tegas dalam menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Masalah korupsi dana pensiun bukanlah hal baru di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan data yang diungkap oleh Erick Thohir, tercatat 70% dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN saat ini bermasalah atau dalam kondisi ‘sakit’. Ini berarti mayoritas dana pensiun yang seharusnya menjadi jaminan kesejahteraan bagi para pensiunan, justru terancam karena berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Erick Thohir menekankan, penanganan masalah ini tidak bisa ditunda lagi. Sebagai bentuk komitmen, Kementerian BUMN menggandeng Kejaksaan Agung untuk memulai investigasi dan penindakan lebih tegas terhadap kasus-kasus korupsi di sektor dana pensiun. Langkah ini merupakan bagian dari program ‘bersih-bersih’ yang selama ini terus digalakkan oleh Erick sejak menjabat sebagai Menteri BUMN.

“Di mana kita bisa lihat banyak kasus korupsi di dana pensiun BUMN, yang kita sekarang mulai akan bertemu dengan pihak Kejaksaan Agung,” ujar Erick. “Kembali saya akan mendorong konsolidasi dana pensiun. Dan tentu ini ada PR yang tertinggal kemarin mengenai program bersih-bersih dana pension,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Totok Santoso dari Cakra Network Consultant (CnC) mengapresiasi langkah yang sudah diambil Erick Thohir, namun ia juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN harus lebih agresif dalam menindak para pelaku korupsi. Menurut Totok, selama ini proses penyelesaian kasus-kasus korupsi di BUMN seringkali berjalan lambat dan kurang memberi efek jera kepada pelaku.

“Kami menyambut baik langkah Pak Erick yang berani menggandeng Kejaksaan Agung. Namun, hal ini harus diikuti dengan tindakan yang lebih agresif dan tidak hanya berhenti pada proses investigasi,” kata Totok.

Totok menambahkan, Kementerian BUMN harus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta menerapkan sanksi tegas, termasuk hukuman pidana berat dan pemulihan aset.

Korupsi dana pensiun di BUMN tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan para pensiunan yang telah bekerja puluhan tahun demi perusahaan. Dana pensiun yang seharusnya menjadi jaminan masa tua bagi para pekerja kini terancam tidak bisa mereka nikmati. Hal ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan pensiunan dan calon pensiunan yang menggantungkan masa depan mereka pada dana pensiun tersebut.

Penyimpangan yang terjadi di dalam pengelolaan dana pensiun ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari tata kelola yang buruk, lemahnya pengawasan internal, hingga adanya kongkalikong antara oknum pejabat BUMN dan pihak ketiga. Oleh karena itu, diperlukan langkah pembenahan yang komprehensif dan menyeluruh, mulai dari reformasi tata kelola hingga penerapan teknologi pengawasan yang lebih canggih.

Langkah Erick Thohir dalam menggalakkan program bersih-bersih di lingkungan BUMN sebenarnya sudah menunjukkan hasil yang cukup positif. Beberapa kasus korupsi besar berhasil diungkap dan ditindaklanjuti. Namun, upaya ini masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam hal konsolidasi dan reformasi dana pensiun yang jumlahnya sangat besar.

Kementerian BUMN kini dituntut untuk mempercepat konsolidasi dana pensiun dan memastikan transparansi dalam pengelolaannya. Tidak hanya itu, diperlukan pula audit menyeluruh oleh pihak independen untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan pensiunan.

“Kita tidak bisa lagi mentoleransi adanya kebocoran dalam pengelolaan dana pensiun. Pensiunan harus mendapatkan haknya secara utuh, tanpa ada potongan akibat praktik korupsi,” tegas Erick Thohir.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian BUMN perlu merumuskan strategi yang lebih inovatif dalam pengelolaan dana pensiun, seperti penerapan teknologi berbasis digital, termasuk penggunaan sistem manajemen risiko yang lebih efektif. Selain itu, dibutuhkan kolaborasi yang lebih kuat antara Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminimalisir peluang terjadinya penyimpangan.

Kolaborasi dengan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung diharapkan bisa mempercepat proses penyelesaian kasus-kasus yang ada dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan begitu, harapannya pengelolaan dana pensiun di BUMN bisa kembali sehat dan pensiunan bisa menikmati hak mereka tanpa khawatir akan adanya penyelewengan.

Korupsi di sektor dana pensiun BUMN merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan cepat dan tegas. Langkah yang diambil oleh Kementerian BUMN bersama Kejaksaan Agung merupakan awal yang baik, namun tidak cukup hanya sampai di situ. Diperlukan langkah yang lebih agresif dalam penindakan serta reformasi tata kelola agar dana pensiun benar-benar menjadi jaminan bagi para pensiunan BUMN. Para pelaku korupsi harus dihadapkan pada hukuman yang berat untuk menciptakan efek jera, sehingga praktik-praktik korupsi di BUMN bisa diakhiri secara menyeluruh.

Dengan upaya yang lebih agresif dan kolaboratif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN bisa dipulihkan dan kesejahteraan para pensiunan bisa terjamin sesuai dengan hak mereka.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *