Transaksi Judi Online Melalui Crypto, Polri Harus Bertindak Cepat

  • Bagikan
Transaksi Judi Online Melalui Crypto, Polri Harus Bertindak Cepat
Transaksi Judi Online Melalui Crypto, Polri Harus Bertindak Cepat

MoneyTalk, Jakarta — Isu judi online yang semakin marak di Indonesia kini memasuki babak baru dengan ditemukannya modus transaksi menggunakan mata uang kripto (cryptocurrency). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengungkapkan bahwa para pelaku judi online telah beralih menggunakan metode pembayaran yang lebih canggih seperti crypto. Tindakan ini mereka lakukan untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum. Hal ini menambah tantangan bagi Polri dalam memberantas jaringan judi online yang semakin kompleks dan sulit dilacak.

Dalam acara malam apresiasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Jakarta Selatan, Jumat (8/11), Kapolri menyampaikan kekhawatirannya terkait perkembangan modus operandi judi online. Awalnya, transaksi dilakukan melalui rekening bank lokal, namun kini para pelaku beralih menggunakan payment gateway dan mata uang kripto, yang lebih sulit dilacak oleh aparat.

“Pelaku judi online kini semakin pintar. Mereka menggunakan teknologi kripto untuk melakukan transaksi, yang jelas menambah tantangan bagi Polri. Kita perlu meningkatkan kualitas SDM untuk bisa beradaptasi dengan modus yang terus berubah ini,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menegaskan, Polri sebagai leading sector dalam pemberantasan judi online, terus berupaya mengembangkan strategi baru. Termasuk dengan peningkatan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di tubuh kepolisian.

Pernyataan Kapolri ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak, terutama pengamat teknologi dan masyarakat luas. Beberapa mempertanyakan mengapa Polri baru menyadari penggunaan kripto sebagai metode transaksi oleh pelaku judi online, padahal tren ini telah lama berkembang di dunia digital global.

Budi S. Tjandradjaja, seorang pengamat dan pengembang teknologi blockchain menilai, keterlambatan Polri dalam menyadari modus ini menunjukkan kurangnya kesiapan aparat dalam mengikuti perkembangan teknologi yang sangat dinamis.

“Teknologi memang berkembang sangat cepat dan aparat penegak hukum harus bisa mengikuti perkembangan ini. Jika Polri baru sadar sekarang bahwa transaksi judi online sudah menggunakan kripto. Ini mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan digital yang perlu segera ditutup,” ungkap Budi S. Tjandradjaja.

Menurut Budi, penggunaan kripto dalam transaksi ilegal bukanlah hal baru di dunia kejahatan siber. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah dan aparat hukum untuk segera meningkatkan kapasitas teknologi dalam mengidentifikasi dan menindak aktivitas ilegal yang menggunakan metode pembayaran modern.

Penggunaan mata uang kripto dalam transaksi judi online memberikan keuntungan bagi pelaku, terutama dalam hal anonimitas. Transaksi menggunakan kripto tidak memerlukan perantara perbankan tradisional, sehingga lebih sulit dilacak oleh pihak berwenang. Selain itu, transaksi ini bisa dilakukan lintas batas negara dengan cepat dan biaya yang relatif rendah.

Para bandar judi online tidak hanya menggunakan kripto populer seperti Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga altcoin yang lebih privat seperti Monero dan Zcash yang dirancang untuk menyembunyikan identitas pengguna. Dengan demikian, meskipun transaksi ini tercatat di blockchain, identitas pengirim dan penerima tetap tersembunyi.

Sementara itu, Kapolri juga mengakui pihaknya membutuhkan dukungan dari berbagai instansi termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini bertujuan untuk memantau aliran dana yang mencurigakan. Kolaborasi antara Polri dan PPATK diharapkan mampu mengidentifikasi transaksi mencurigakan, terutama yang melibatkan mata uang kripto.

“Saya selalu minta ke PPATK, tolong identifikasi anggota kita yang terlibat dalam aktivitas judi online dan gunakan data tersebut untuk perbaikan internal,” ujar Kapolri.

Namun, upaya ini tidaklah mudah. PPATK membutuhkan waktu lebih lama untuk menganalisis transaksi yang menggunakan kripto dibandingkan transaksi bank tradisional. Selain itu, kurangnya regulasi yang spesifik terkait kripto di Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam penindakan kasus-kasus seperti ini.

Untuk mengatasi tantangan ini, para ahli merekomendasikan beberapa langkah strategis yang perlu segera diambil oleh pemerintah dan aparat penegak hukum:

Peningkatan Kapasitas Teknologi: Polri perlu memperbarui perangkat teknologi yang digunakan untuk melacak transaksi kripto. Ini termasuk pelatihan khusus bagi penyidik terkait analisis blockchain dan teknologi kripto lainnya.

Regulasi yang Lebih Ketat: Pemerintah Indonesia perlu segera memperkenalkan regulasi yang lebih spesifik terkait penggunaan kripto. Ini mencakup kewajiban bagi platform exchange kripto untuk melaporkan transaksi mencurigakan, mirip dengan aturan yang diterapkan pada sektor perbankan.

Kerjasama Internasional: Mengingat banyaknya server judi online yang berbasis di luar negeri, Polri perlu memperluas kerjasama dengan otoritas internasional. Ini penting untuk menutup celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghindari jerat hukum di Indonesia.

Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat: Masyarakat perlu diedukasi mengenai risiko dan bahaya judi online, terutama yang memanfaatkan kripto sebagai alat transaksi. Kampanye ini juga penting untuk mencegah semakin banyaknya korban yang terjerat dalam skema judi online.

Perkembangan modus judi online yang semakin canggih menjadi alarm bagi aparat penegak hukum di Indonesia. Keterlambatan dalam mengidentifikasi modus baru ini bisa berdampak pada semakin meluasnya judi online di masyarakat. Oleh karena itu, Polri bersama dengan instansi terkait harus segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memperketat pengawasan terhadap transaksi digital.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan penegakan hukum terhadap judi online, terutama yang melibatkan kripto, bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Keberhasilan dalam memberantas kasus ini tidak hanya akan melindungi masyarakat, tetapi juga membuktikan komitmen Polri dalam menjaga keamanan digital di Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *