MoneyTalk, Jakarta – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, secara mengejutkan muncul di hadapan publik dengan memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru. Kemunculan ini terjadi setelah beberapa hari dirinya dilaporkan ‘menghilang’ pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dalam apel yang digelar pada Senin pagi (11/11), Sahbirin mengenakan pakaian dinas resmi dan disambut oleh ratusan ASN yang hadir. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk kembali berkumpul dengan para pegawai.
“Saya senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Bangsa kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ujar Sahbirin Noor.
Kemunculan Sahbirin ini mengejutkan publik, mengingat beberapa hari terakhir KPK telah melakukan serangkaian pencarian intensif setelah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dirinya. Bahkan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor, rumah dinas, dan kediaman pribadinya, namun belum berhasil menemukan keberadaan sang gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Sahbirin berpesan kepada seluruh ASN untuk terus bekerja dengan penuh semangat dan menjalankan tugas pokok serta fungsi mereka secara profesional.
“Teruslah bekerja dengan penuh semangat, capai target pekerjaan, dan mari kita sukseskan program ketahanan pangan di Kalimantan Selatan. Jalin sinergi yang kuat dengan pemerintah kabupaten/kota,” imbuhnya.
Sahbirin juga menekankan pentingnya menjaga etika dan kedisiplinan sebagai ASN serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Usai menyampaikan amanatnya, ia meluangkan waktu untuk bersalaman dengan seluruh peserta apel sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada para pegawai.
Kemunculan Sahbirin Noor ini terjadi di tengah penyelidikan KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa untuk tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain dirinya, enam orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta beberapa pihak swasta.
Pada Selasa (8/10), KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sahbirin Noor dan beberapa pejabat daerah lainnya. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga penuh praktik korupsi.
Menurut keterangan Budi Prasetyo, Anggota Tim Juru Bicara KPK, pihaknya masih menunggu Sahbirin untuk kooperatif dalam proses penyidikan.
“Kami mengimbau saudara SHB untuk segera memenuhi panggilan penyidik KPK. Kami berharap dapat menyelesaikan penyidikan ini dengan transparan dan akuntabel,” kata Budi.
Kasus yang menjerat Gubernur Kalsel ini memicu berbagai reaksi dari publik dan pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya telah meminta klarifikasi terkait keberadaan Sahbirin, terutama karena ketidakhadirannya saat sidang praperadilan berlangsung di Jakarta.
Analis politik dan pakar hukum berpendapat, kasus ini menguji komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di daerah.
“Kemunculan Sahbirin di acara resmi bisa jadi merupakan bentuk klarifikasi tidak langsung kepada publik bahwa ia tidak melarikan diri. Namun, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Arief Setiawan.
Penangkapan dan penyelidikan kasus korupsi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai stabilitas pemerintahan daerah di Kalimantan Selatan. Beberapa proyek strategis yang sedang berjalan dikhawatirkan akan terhambat karena adanya krisis kepercayaan publik dan kemungkinan reshuffle di jajaran pejabat daerah.
Sejumlah masyarakat dan tokoh lokal juga mulai mempertanyakan integritas pemerintahan di bawah kepemimpinan Sahbirin Noor.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan, agar pembangunan di Kalsel tidak terganggu,” ucap salah satu tokoh masyarakat Banjarbaru.
Kemunculan kembali Gubernur Sahbirin Noor di hadapan publik setelah adanya dugaan kasus korupsi menambah dinamika politik di Kalimantan Selatan. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KPK dan respons dari Gubernur Kalsel akan menjadi sorotan dalam beberapa hari ke depan, terutama terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang harus dijaga oleh para pemimpin daerah untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Upaya KPK dalam menindaklanjuti kasus ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memberantas korupsi, khususnya di tingkat daerah.(c@kra)