Status Ketum Digugat, Gelar Doktor Ditangguhkan, Bahlil Tampak Tenang

  • Bagikan
Status Ketum Digugat, Gelar Doktor Ditangguhkan, Bahlil Tampak Tenang
Status Ketum Digugat, Gelar Doktor Ditangguhkan, Bahlil Tampak Tenang

MoneyTalk, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, tengah menghadapi situasi yang sulit. Dalam beberapa waktu terakhir, Bahlil dihadapkan pada dua masalah besar. Statusnya sebagai Ketum Golkar yang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan keputusan Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktor yang baru saja diraihnya.

Kedua masalah ini tak hanya mempengaruhi posisi politiknya, tetapi juga reputasinya di ruang publik. Artikel ini akan membahas secara rinci kedua isu tersebut dan bagaimana implikasinya terhadap karier Bahlil.

Bahlil terpilih sebagai Ketua Umum Golkar pada Munas Luar Biasa (Munaslub) beberapa waktu lalu. Namun, langkah ini menuai gugatan dari Ilhamsyah Ainul Mattimu, seorang kader Golkar, yang menggugat legalitas pemilihan Bahlil melalui PTUN. Sidang perdana gugatan ini dijadwalkan akan berlangsung pada 20 November 2024.

Kuasa hukum penggugat, Muhamad Khadafi, optimistis bahwa gugatan mereka akan diterima oleh pengadilan. Menurutnya, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar, Munas seharusnya dilaksanakan pada bulan Desember. Percepatan Munas untuk memilih ketua baru dianggap tidak sesuai dengan aturan yang disepakati.

“Kami yakin gugatan kemungkinan besar bakal diterima. Jika ingin memajukan jadwal Munas, harus diubah pada Munas periode berikutnya yang dihelat Desember mendatang,” ujar Khadafi kepada wartawan.

Jika gugatan ini dikabulkan, maka Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengesahkan kepengurusan Bahlil bisa dibatalkan. Hal ini berpotensi membuat posisi Bahlil sebagai Ketua Umum Golkar terguncang. Menurut Khadafi, jika kepengurusan Bahlil dibatalkan, maka kepemimpinan Golkar sementara akan dikembalikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Agus Gumiwang dan Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Sekretaris Jenderal.

“Jika SK Menkumham dikabulkan, maka posisi ketua dikembalikan ke Plt. Tak mungkin ke Airlangga Hartarto karena dia sudah mengundurkan diri,” tambah Khadafi.

Selain menghadapi gugatan di PTUN, Bahlil juga harus berhadapan dengan keputusan Universitas Indonesia (UI) yang menangguhkan gelar doktor yang baru saja diperolehnya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Keputusan ini diambil setelah UI melakukan audit terhadap proses akademik di program Doktor SKSG.

Berdasarkan keterangan yang dirilis oleh UI pada 13 November 2024, penangguhan gelar doktor ini didasarkan pada hasil investigasi oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Audit tersebut mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Keputusan UI ini tidak hanya menangguhkan gelar Bahlil, tetapi juga menerapkan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit komprehensif selesai.

“UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor SKSG,” tulis Yahya Cholil Staquf, Ketua Majelis Wali Amanat UI.

Bahlil sendiri tampak tenang menanggapi keputusan UI. Ia menyatakan bahwa penangguhan ini lebih kepada penundaan wisuda yang seharusnya berlangsung pada Desember mendatang. Menurut Bahlil, disertasinya masih dalam proses perbaikan, dan ia berharap segala sesuatunya akan selesai sesuai jadwal yudisium.

“Saya sudah dapat surat rekomendasi dari UI, yang saya pahami bukan ditangguhkan, tetapi memang wisuda saya ditunda,” ujar Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kedua isu yang tengah dihadapi Bahlil Lahadalia ini jelas memberikan tekanan berat pada posisi politiknya, terutama menjelang tahun politik yang penuh dinamika. Sebagai Menteri ESDM, Bahlil juga menjadi sorotan publik terkait kebijakan-kebijakan strategis yang berdampak pada sektor energi dan investasi.

Jika gugatan di PTUN dimenangkan oleh penggugat, maka Partai Golkar berpotensi mengalami turbulensi internal. Ketidakstabilan ini bisa berdampak pada persiapan partai menjelang Pemilu 2024, terutama dalam menyusun strategi politik dan pemenangan di berbagai daerah.

Penangguhan gelar Doktor oleh UI juga berpotensi merusak reputasi akademik Bahlil, yang sebelumnya kerap dijadikan sebagai contoh figur sukses yang menempuh pendidikan hingga tingkat tinggi. Meskipun Bahlil berusaha menunjukkan sikap tenang, penangguhan ini tetap menjadi sorotan, terutama di kalangan akademisi dan publik.

Bahlil Lahadalia saat ini tengah berada di persimpangan jalan dalam karier politik dan akademiknya. Gugatan di PTUN dan penangguhan gelar Doktor oleh UI menjadi dua isu besar yang bisa mengguncang posisi dan reputasinya.

Dalam menghadapi gugatan hukum dan audit akademik, langkah yang diambil Bahlil dalam beberapa bulan ke depan akan sangat menentukan masa depannya, baik di dunia politik maupun akademis. Bagaimana Golkar menyikapi situasi ini juga akan menjadi penentu stabilitas partai menjelang Pemilu 2024.(c@kra).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *