Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat Dianggap Kurang Sakti

  • Bagikan

MoneyTalk,Jakarta – Gubernur Provinsi Jawa Barat Melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat Edaran untuk SMA,SMK,SLB negeri atau Swasta Se Jawa Barat untuk segera memberikan kepada pemiliknya Ijazah or STTB or Surat Tanda Tamat Belajar yang Tertahan.

Apabila tidak diberikan pada batas waktu tertentu, maka pihak sekolah menyerahkan ijasah tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikan, dan kepala cabang dinas pendidikan menyerahkan kepada pemiliknya.

Menanggapi surat edaran ini, menurut Koordinator Nasional GSBK (Gerakan Santri Biru Kuning),Febri Yohansyah kepala Dinas pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya kurang tegas, dan kelihatan kurang percaya diri.

Sebaiknya dalam surat edaran tersebut, harus dimuat sanksi tegas yang diberikan kepada kepala sekolah jika masih ditahan atau tidak memberikan ijasah tersebut kepada pemiliknya, kata Febri

Jadi dalam surat edaran tersebut jelas jelas tidak sakti lantaran tidak ada sanksi, dan juga tidak ada “hadiah” kompensasi kepada kepala sekolah ketika memberikan ijasah kepada pemiliknya, atau memberikan ijasah kepada cabang dinas pendidikan terdekat, lanjut Febri.

Dan tidak ada sanksi kepada kepala sekolah, maka kepala sekolah tidak akan memberikan ijasah kepada pemiliknya, dan kepala skolah akan kucing kucingan dengan Kepala dinas Pendidikan Jawa Barat seperti pura pura lupa, pungkas Febri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *