MoneyTalk, Jakarta – Polemik dugaan transaksi mencurigakan antara PT Pertamina (Persero) dan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) semakin memanas. Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) menanggapi keras bantahan NHM dan menuding manajemen perusahaan tambang tersebut sedang “gelisah dan panik.”
Juru bicara LPMLK, Nurdin Sumadiharjo, menegaskan kepanikan NHM muncul setelah Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti dugaan bahwa Pertamina menjual Solar Nonsubsidi kepada PTNHM dengan harga di bawah harga jual terendah (bottom price).
Tuduhan CBA Berbasis Data Dakwaan Jaksa
Nurdin Sumadiharjo menjelaskan bahwa kritik CBA bukan sekadar opini, melainkan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Apa yang dikatakan CBA adalah berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025). Hasil audit internal dan pemeriksaan jaksa menunjukkan bahwa total keuntungan tidak sah salah satunya dinikmati oleh PTNHM, yang pemegang sahamnya adalah Haji Robert Nitiyudo Wachjo,” tegas Nurdin.
Menurutnya, puncak kepanikan pihak NHM terlihat dari upaya mereka menuduh Uchok Sky Khadafi melakukan pemerasan.
“Hal yang paling membuat panik dari pihak PT NHM adalah menuduh Uchok Sky Khadafi melakukan pemerasan terhadap Haji Robert Nitiyudo Wachjo. Tuduhan ini tanpa bukti hukum apapun, hanya opini tanpa nama dari Manajemen NHM. Tuduhan balik ini jelas upaya untuk mengalihkan isu pokok,” kata Nurdin.
Kritik Pedas: Jangan Sok Kaya, Tetapi Beli Solar Murah
LPMLK melontarkan kritik pedas terhadap Haji Robert Nitiyudo Wachjo terkait praktik bisnis tersebut.
“Makanya Robert Nitiyudo Wachjo jangan sok kaya. Masa untuk beli Solar Nonsubsidi ke Pertamina saja, PTNHM harus beli dengan harga di bawah harga jual terendah (bottom price)? Ini sangat ironis untuk perusahaan tambang besar,” lanjut Nurdin Sumadiharjo.
Nurdin menilai kasus ini secara terang-terangan telah merusak komitmen PTNHM terhadap prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).
Kasus Suap Mantan Gubernur Maluku Utara Disinggung Kembali
Selain isu Solar, LPMLK juga mengingatkan kembali dugaan keterlibatan Haji Robert dalam kasus suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Kasus ini juga ditambah dengan kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Dalam perkara itu, Haji Robert sempat disebut sebagai pemberi suap,” ujar Nurdin.
LPMLK berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghentikan pengusutan kasus suap tersebut meskipun AGK telah meninggal dunia.
“Kasusnya sempat terkesan mandek di KPK, mungkin menunggu waktu saja, KPK akan melanjurkan kasus suap tersebut. Kami akan terus mengawal dan mendesak KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan Haji Robert demi penegakan hukum dan transparansi di sektor tambang,” pungkas Nurdin Sumadiharjo.





