MoneyTalk, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara yang kini menjadi Youtuber, Refly Harun, bersama koleganya meninggalkan audiensi (walkout) dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Refly dkk hadir dalam kapasitasnya sebagai tamu undangan. Beberapa kolega Refly turut menemani.Mereka diantaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah, Said Didu, Edy Mulyadi, dan lainnya.
Kepada wartawan, Refly mengungkapkan kronologis pihaknya memilih untuk walkout.
“Jadi hari ini sesungguhnya kita diundang oleh tim reformasi sehari sebelum pemeriksaan terhadap mereka (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa) lalu. Pada waktu itu kita berdebat dalam tanda kutip, apakah kita mau ramai-ramai ke Polda Metro Jaya mengawal mereka ataukah ada cara lain ya. Untuk katakanlah eh meminta atensi kasus ini yang kita anggap kriminalisasi,” ungkap Refly.
Satu diantara opsinya adalah menghubungi Komisi Percepatan Reformasi Polri guna mendapatkan atensi penetapan tersangka di kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dari dialog tersebut, Refly mengatakan bahwa Jimly menyambut baik tentang permintaan audiensi. Hingga melalui staf dari Jimly ditetapkan agenda audiensi yang berlangsung pada hari ini Rabu (19/11/2025).
Refly sempat mencantumkan beberapa nama yang akan hadir termasuk Roy Suryo yang berstatus tersangka.
Sebelum hadir, Refly sempat meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Jimly apakah memungkinkan Roy Suryo untuk datang audiensi.
“Bisa enggak RRT ikut? Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya.” tanya Refly.
Kemudian Jimly menjawab “Silakan, kan kamu yang nentukan. Ya ajak aja. Yang lainnya terserah.”
Refly menyayangkan rupanya saat last minute Jimly me-WA kemudian mengatakan bahwa Roy, Rismon, Dokter Tifa tidak boleh masuk karena dalam status tersangka.
Refly mempertanyakan maksud larangan itu.
“Ini apa-apaan? Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu, itu kan belum bersalah. Ya, apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi. Justru kita ingin mengadukan kasus ini kepada Komisi Reformasi ini agar mereka paham. Masa yang begini ini 12 tahun ancamannya kan sampai toh,” ucapnya.
Menurut Refly, Jimly memberikan pilihan agar Roy, Rismon, dan Dokter Tifa keluar dari ruang audiensi atau duduk di belakang.
“Mereka memilih keluar atau walkout mayoritas ya kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar. Makanya beberapa di antara kita, Mas Edy yang mestinya ngomong soal jin buang anak keluar. Kemudian Pak Said Didu ngomong tentang PIK eh pagar laut oligarki keluar. Rizal Fadillah yang nasibnya sama sebagai tersangka juga pasti keluar,” tuturnya.





