MoneyTalk, Jakarta – Pernyataan host Madilog, Darmawan Sepriyossa, tentang langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada terpidana kasus korupsi eks Dirut ASDP Ira Puspadewi memicu diskusi panas soal sinyal apa yang sebenarnya dikirimkan Istana.
Dalam episode Madilog bertajuk “Bisik-bisik Istana… Dari Rehabilitasi Ira Puspadewi, Roy Suryo Cs hingga Pembantaian Koruptor”, Kamis (27/11/2025) Darmawan menyebut keputusan cepat Prabowo menurunkan tangan memberi rehabilitasi itu bukan langkah biasa.
Darmawan menyoroti bahwa sebelumnya dua guru di Sulawesi Selatan sudah lebih dulu mendapat pengampunan lewat hak prerogatif Presiden, mulai dari grasi hingga rehabilitasi. Kini giliran Ira Puspadewi dan kecepatan prosesnya menjadi sorotan tersendiri.
Syahganda Nainggolan kemudian mengungkap lebih jauh bahwa Wakil Ketua DPR, Ahmad Sufmi Dasco Ahmad, telah menyampaikan adanya kajian hukum versi Presiden Prabowo yang menyimpulkan pemerintah menganggap Ira Puspadewi tidak bersalah.
“Kejaksaan di tangan Presiden bekerja sama dengan TNI untuk mengganyang koruptor-koruptor,” ujar Syahganda.
Syahganda juga menyinggung kasus Morowali yang ia sebut sebagai “kejahatan terbesar di Indonesia.” Ia bahkan menyatakan ada kemungkinan keterlibatan Presiden Jokowi dan merujuk pernyataan Jenderal Syafrie Syamsuddin soal Morowali sebagai “negara di dalam negara”.
“Bisa dipenjarakan orang yang melanggar kedaulatan negara,” tegasnya, menyinggung aksi gabungan jaksa dan TNI yang disebut sedang menggarap kasus korupsi besar-besaran di wilayah itu.
Menurutnya, KPK selama ini justru sibuk dengan kasus-kasus kecil seperti Ira Puspadewi, tetapi mengabaikan tambang, minyak, dan mineral.
Dalam diskusi tersebut, Syahganda mengaku terkejut dengan percepatan rehabilitasi Ira. Ia menyebut rencananya melakukan konferensi pers kandas karena langkah Presiden mendahului ekspektasi.
Ia kemudian menyinggung kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang menurutnya sarat aroma politik karena keduanya terkait kubu Anies Baswedan dan PDIP.
“Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa juga harus mendapatkan keadilan yang sama seperti Ira Puspadewi. Itu bagian dari partisipasi sipil mengontrol penyelewengan pejabat, termasuk Jokowi,” tegasnya.
Syahganda kembali menyinggung laporan OCCRP yang menempatkan Jokowi di posisi “koruptor nomor 2 dunia”. Ia menuding isu ijazah palsu Jokowi justru menutupi kasus-kasus korupsi besar.
“Cari siapa yang menutupi kasus PIK 2, Rempang, Woosh, Morowali. Negara ini dirampok selama 10 tahun. Harusnya sudah 1.000–2.000 pejabat dipenjara,” katanya.
Pernyataan paling mengejutkan muncul di bagian akhir: Syahganda menyebut koruptor besar di Morowali kemungkinan akan segera ditangkap karena “Marinir sudah mulai memasuki Morowali”.
Langkah cepat Prabowo dalam kasus Ira Puspadewi disebutnya sebagai sinyal kuat bahwa Presiden tengah membuka babak baru dalam penanganan hukum sekaligus babak baru untuk membedakan dirinya dari rezim sebelumnya.




