Borong Laptop Rp1,8 Miliar, CBA Desak Kejati Periksa Bupati Banyuwangi

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti sikap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang dinilai tidak siap menerima kritik publik. Sorotan ini muncul setelah seorang guru honorer bernama Lia Winarso, tenaga tidak tetap di SDN 2 Penganjuran, dipanggil dan diperiksa oleh Dinas Pendidikan Banyuwangi hanya karena menyinggung isu Tambang Emas Tumpang Pitu.

Pemanggilan tersebut dipicu oleh sebuah kalimat singkat yang disampaikan Lia, yakni, “Tumpang Pitu gimana Bu Ipuk?” Kalimat itu kemudian berujung pada pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Dinas Pendidikan setempat.

Koordinator CBA Jajang Nurjaman menilai tindakan tersebut berlebihan dan mencerminkan sikap antikritik dari kepala daerah.

“Aneh itu Bupati Ipuk Fiestiandani. Hanya gara-gara satu kalimat singkat soal Tambang Tumpang Pitu, seorang guru honorer dipanggil dan diperiksa. Ini berlebihan dan mencederai kebebasan berekspresi,” kata Jajang, Ahad (28/12/2025).

Jajang membandingkan perlakuan tersebut dengan sejumlah kebijakan anggaran Pemkab Banyuwangi yang dinilainya luput dari pengawasan hukum. Ia menyebut, pada tahun 2025, Bupati Banyuwangi memborong laptop dengan total anggaran Rp180 juta, namun tidak pernah dipersoalkan oleh aparat penegak hukum.

“Masyarakat diam saja, tidak ada yang diperiksa, tidak ada BAP. Padahal anggarannya jelas-jelas pakai uang rakyat,” tegasnya.

Menurut data CBA, pengadaan laptop tersebut tersebar di beberapa bagian Setda Banyuwangi. Di antaranya, Bagian Hukum Setda sebesar Rp33,6 juta, Bagian Organisasi Setda sebesar Rp97 juta, serta satu pos anggaran lain sebesar Rp50 juta.

“Laptop itu buat apa sampai diborong sebanyak itu?” tanya Jajang.

Tak hanya tahun 2025, Jajang juga mengungkap bahwa pada tahun 2024, Bagian Umum Setda Kabupaten Banyuwangi telah menghabiskan anggaran pengadaan laptop mencapai Rp1,676 miliar.

“Ironisnya, publik tidak pernah diberi penjelasan berapa jumlah laptop yang dibeli dan untuk siapa saja,” ungkapnya.

Atas dasar itu, CBA mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur segera melakukan penyelidikan atas pengadaan laptop di Setda Banyuwangi selama 2024–2025.

“Kejati Jawa Timur harus memanggil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani untuk dimintai keterangan. Jangan kalah dengan Dinas Pendidikan yang berani memanggil dan memeriksa seorang guru honorer,” pungkas Jajang Nurjaman.

Sampai berita ini dipublikasikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani belum memberikan keterangan terkait pengadaan laptop yang mencapai miliaran rupiah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *