MoneyTalk, Jakarta – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden. Hal ini merespons hasil Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang mempertahankan kedudukan Polri sesuai amanat konstitusi.
Ketua Umum PW KAMMI DKI Jakarta, Sopian Ansori, menilai keputusan tersebut sudah sangat tepat dan sejalan dengan semangat reformasi. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko menggerus profesionalitas institusi kepolisian.
“Menjadikan Polri di bawah kementerian membuat polisi rentan terpapar kepentingan politik praktis dan sektoral. Terlebih jika kementerian tersebut dipimpin oleh sosok yang terafiliasi dengan partai politik,” ujar Sopian dalam keterangan tertulisnya, 29 Januari 2026.
Sopian menjelaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden menjamin rantai komando yang lebih ringkas dan lincah. Hal ini krusial terutama saat menghadapi ancaman keamanan nasional atau bencana besar, di mana pengambilan keputusan harus dilakukan secara cepat tanpa birokrasi berlapis.
“Presiden bisa mengambil langsung tanpa harus melewati prosedur birokrasi kementerian yang berpotensi menghambat tindakan preventif kepolisian di lapangan,” tambahnya.
Meski mendukung posisi Polri di bawah Presiden, PW KAMMI DKI menekankan bahwa transformasi internal Polri adalah harga mati. Sopian mendesak agar percepatan reformasi kepolisian segera diselesaikan secara sistemik, mulai dari kurikulum pendidikan, tata kelola, hingga penguatan pengawasan.
“Reformasi Polri adalah suatu keniscayaan. Hal ini perlu dilakukan agar slogan ‘Polri untuk Masyarakat’ bukan sekadar hiasan, tetapi terimplementasi nyata dalam kinerja sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” tegas Sopian.


